Buka Peluang Bisnis Baru, Permen ESDM soal Penyelenggaraan CCS Bakal Terbit Juli 2024

Ilustrasi emisi karbon.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta – Potensi luar biasa yang dimiliki Indonesia dalam hal penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture Storage (CCS) dinilai memberikan keuntungan tersendiri dan bisa menjadi peluang bisnis baru. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, potensi penyimpanan karbon pada bekas reservoir di lapangan migas yang ada di Indonesia saja, seluruhnya diperkirakan mencapai 577 giga ton.

Hal itu turut diamini oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad. Dia mengatakan, posisi pemerintah Indonesia sudah sangat jelas, dalam mendukung penerapan CCS untuk menghadirkan energi yang lebih bersih sekaligus mengurangi emisi karbon.

"Hal ini ditunjukkan dengan insentif yang diberikan kepada para pelaku usaha, yang bersedia menerapkan teknologi CCS. Bahkan, Pak Menteri ESDM sudah menetapkan keputusan bahwa biaya CCS dapat masuk dalam cost recovery," kata Noor Arifin dalam keterangannya, Kamis, 28 Maret 2024.

Ilustrasi lapangan migas.

Photo :
  • Dokumentasi Skk Migas.

Kementerian ESDM baru saja menerbitkan angka Potensi Penyimpanan Karbon Nasional Tahun 2024. Dimana terdapat sebesar 572 miliar ton CO2 pada saline aquifer, dan 4,85 miliar ton CO2 pada depleted oil and gas reservoir.

Potensi penyimpanan yang sangat besar tersebut diyakini dapat mendukung target penurunan emisi secara signifikan, utamanya dalam jangka panjang. Karenanya, Noor Arifin memastikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri ESDM, terkait Penyelenggaraan CCS pada wilayah izin penyimpanan karbon.

"Ditargetkan Juli nanti sudah terbit Permennya," ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong, menyambut baik sikap pemerintah yang sangat kooperatif mengajak pelaku usaha hulu migas, guna membahas pembangunan ekosistem CCS dan CCUS sejak lama.

Ekspor RI September Anjlok 5,8 Persen, Ini Penyumbangnya

"Kami ikuti stage dari progres pemerintah. Kita tahu sudah ada Perpres No 14/2024. Hal itu critical karena regulasi harus ada. Tetap, investor tetap akan melihat apakah ini peluang bisnis atau tidak. Karena memang ada pemain di sektor migas yang mengkhususkan bisnisnya menjadi CCS Hub," kata Marjolijn.

"Tapi hal itu memang keharusan buat mereka, karena kewajiban untuk mengurangi emisi. Sekarang bukan saja untuk keperluan sendiri, tetapi juga dapat menerima emisi dari luar migas. Jadi ini bisa menjadi bisnis baru," ujarnya.

Indonesia Resmi Surplus Perdagangan 53 Bulan Beruntun, Non Migas Masih Jadi Penopang
Pengisian BBM subsidi pertalite pakai QR code

Bocoran Wujud Baru Subsidi BBM

Subsidi BBM dan listrik masih dalam proses kajian. Kementerian ESDM menunggu laporan lebih mendalam.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024