Calon Pengantin Bakal Diminta Wakaf Dulu Sebelum Akad, BWI Beberkan Tujuan hingga Metodenya

Menteri PPP/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Ketua BWI, M. Nuh, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai acara Gebyar Wakaf Ramadan 2024 di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Mohammad Nuh mengatakan, saat ini BWI bersama Kementerian Agama tengah mengembangkan metode Wakaf Calon Pengantin atau Wakaf Cantin.

Menyambut Hari Tata Ruang Nasional : Pentingnya Perencanaan Tata Ruang untuk Masa Depan Indonesia

Dia menjelaskan, nantinya hasil dari pengelolaan dana yang terkumpul dari Wakaf Cantin itu akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, termasuk bagi anak-anak yang pernikahan orang tuanya harus berakhir.

"Jadi orang sebelum akad nikah itu berwakaf dulu. Nah, hasil dari pengelolaan uang Wakaf Cantin tadi, akan digunakan antara lain untuk kemaslahatan umat," kata Nuh saat ditemui di acara Gebyar Wakaf Ramadan 2024 di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.

Efek bagi Ekonomi dan Investasi di Indonesia saat Donald Trump menjadi Presiden AS

Ilustrasi akad nikah.

Photo :
  • ANTARA/Noveradika

"Karena kan tidak semua orang yang nikah itu sesuai yang diharapkan. Sebab ada juga yang akhirnya pisah dan meninggalkan anak. Nah, siapa yang mau menaungi anak ini? Maka itu nanti diambil dari hasil pengelolaan perwakafan tadi," ujarnya.

IHSG Diprediksi Terjun Imbas Pemangkasan Suku Bunga The Fed dan Ekonomi Kuartal-III Mandek

Mengenai bagaimana teknis dari penyelenggaraan Wakaf Cantin itu, Nuh menjelaskan bahwa sebelum sepasang calon suami istri menikah, mereka diharapkan berkenan untuk membayar wakaf sesuai kemampuan mereka.

"Jadi orang sebelum akad nikah itu berwakaf dulu, entah Rp 1.000.000 atau Rp 500.000, dan itu tidak ada kaitannya dengan mas kawin," kata Nuh.

Akad Nikah

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Nantinya, Nuh memastikan bahwa dana yang terkumpul dari Wakaf Cantin itu akan dikelola oleh Kementerian Agama dan BWI. "Kemudian dananya dikelola bersama oleh BWI dan Kementerian Agama, nanti bisa jadi sukuk. Sehingga hasilnya nanti bisa dipakai untuk kemaslahatan umat,"ujar Nuh.

Dia mengatakan, beberapa daerah di Indonesia sebenarnya juga sudah mulai menerapkan Wakaf Calon Pengantin (Cantin) itu. Bahkan, penyelengaraannya juga turut didukung oleh para gubernur, dan pejabat-pejabat terkait lainnya di masing-masing daerah tersebut.

"(Wakaf Cantin) ini sudah kita mulai dari beberapa daerah mulai tahun ini. Di Sumbar sudah kita buka bersama Pak Gubernur. Di Sumatera Selatan juga demikian. Sehingga nanti akan ditargetkan sebagai gerakan, dan supaya orang tidak lupa berwakaf setiap hari minimal di hari Jumat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya