Catat, Ini Jadwal Operasional BI saat Lebaran 2024

Gedung Bank Indonesia
Sumber :
  • Dok. VIVA.co.id

JakartaĀ ā€“Ā Bank Indonesia (BI) menetapkanĀ kegiatan operasionalnya pada libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024. Hal itu sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Adapun SKB 3 Menteri itu mengenai Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Asisten Gubernur Sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, kegiatan operasional BI pada momen Lebaran baru akan kembali normal pada 16 April 2024.

Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Bukan Akibat KPK Geledah BI

"Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 16 April 2024. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," kata Erwin dalam keterangannya, Selasa, 28 Maret 2024.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono.

Photo :
  • BI
KPK Ralat, Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Ternyata Belum Ada Tersangka

Berikut kegiatan operasional Bank Indonesia pada Lebaran Idul FItri 2024:Ā 

A. Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Senin sampai dengan Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi).

B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024, seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi).

C. Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)

Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).

D. Layanan Kas

Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024. Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.

E. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas

1. Operasi Moneter Rupiah

Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024. Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.

2. Operasi Moneter Valas

Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
a) Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
b) Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
c) Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
d) Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.

F. Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
a) Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
b) IndoNIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya