Pemerintah Diminta Tegas Lindungi UMKM RI dari Ancaman Tiktok Shop

TikTok Logo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Jakarta – Pemerintah didesak mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran Tiktok Shop yang tidak mengikuti aturan di Indonesia. Menurut Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Erik Hidayat, pelanggaran yang dilakukan Tiktok mengancam keberlangsungan usaha UMKM.

PNM dan BPOM Ungkap Cara UMKM Pangan Naik Kelas

Menurut Erik, UMKM perlu mendapat perlindungan. Jangan karena Tiktok berinvestasi besar di Tanah Air, kemudian bisa mengakali aturan semaunya saja.

"Pemerintah harusnya tegas dalam memberikan perlindungan pada pengusaha kita terutama UMKM. Dampak atas pembelian ini bisa berakibat fatal pada keberlangsungan UMKM kita," kata Erik, Senin 25 Maret 2024

Muhammadiyah: Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Mesti Dikaji Multiaspek

Logo TikTok.

Photo :
  • Twitter @TikTok

"Bukan sekedar melihat nilai investasi yang dihadirkan saja. Pemerintah harus jeli, mana aturan yg di akal-akali dan mana yg harus dikawal dan dilindungi," sambung Erik.

WE Finance Code Dorong Pengembangan Pelaku UMKM Perempuan

Erik menyebut, dilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM. Dalam Permendag dikatakan, platform media sosial tidak boleh terhubung (interkoneksi) dengan aktivitas jual beli daring atau laiknya eCommerce, apalagi melakukan atau menyediakan layanan transaksi.

Permendag 31/2023 tegas menyatakan pada Pasal 13 'PPMSE Wajib memastikan; tidak adanya keterhubungan atau interkoneksi antara Sistem Elektronik yang digunakan sebagai sarana PMSE (eCommerce) dengan Sistem Elektronik yang digunakan di luar sarana PMSE (media sosial).

Hal itu guna mencegah terjadinya penyalahgunaan penguasaan data penggunanya untuk dimanfaatkan oleh PPMSE dan/atau perusahaan yang berafiliasi dalam Sistem Ekektroniknya.

"Jelas bahwa mayoritas kepemilikan (Tikok di Tokopedia) akan sangat mempengaruhi keputusan perusahaan. Perlindungan data konsumen, termasuk data trend dan habit konsumen menjadi bumerang bagi kita jika ini dikuasai oleh asing," ujar Erik.

Menurut Erik, Tiktok bisa se-enaknya menyalin produk yang dibutuhkan oleh mayoritas masyarakat Indonesia dan menjualnya dengan harga lebih murah. Praktik seperti ini, menurutnya bisa sangat berdampak pada UMKM kita.

"Di sinilah peran pemerintah seharusnya. Bisa memberikan kontrol dan perlindungan dari apa-apa saja yang bisa merugikan kita," tutur putra dari Mantan Menteri Perindustri MS. Hidayat ini yang juga beraktivitas di kepengurusan KADIN.

Erik pun meminta semua pihak termasuk publik turut mengawasi terjadinya pembiaran ketidakpatuhan Tiktok melalui Tiktok Shop terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Karena sebelumnya, peringatan atau wanti-wanti seperti ini sudah disuarakan Oleh Menteri Koperasi-UKM Teten Masduki belum lama ini.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Menurut Erik, jika antar dua kementerian punya sikap berbeda di depan publik terhadap pelanggaran Tiktok Shop, tentu akan mencurigakan banyak kalangan.

"Jika ada kompromi maka perlu diselidiki apa itu bentuknya. Apalagi jika menyangkut keamanan dan perlindungan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat terutama pelaku usaha UMKM," kata dia.

Ilustrasi wanita muslimah di Halal Expo Istanbul 2024

Halal Expo Istanbul Jadi Ajang Promosi Produk UMKM Indonesia

Halal Expo 2024 di Istanbul tampil megah dengan segmen Modest Fashion, menampilkan brand internasional & dukungan PT KAI, promosikan kreativitas UMKM Indonesia ke dunia.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024