Sri Mulyani Catat Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 23,1 Triliun
- Youtube Kemenkeu
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membeberkan, total anggaran yang dihabiskan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai Rp 71,3 triliun. Jumlah itu terdiri dari alokasi pada tahun 2022 hingga 2024.
Adapun pada 2022 realisasi anggaran Pemilu mencapai Rp 3,1 triliun, 2023 realisasinya sebesar 29,9 triliun. Sri Mulyani mengatakan, pada tahun ini alokasi anggaran Pemilu sebesar Rp 38,3 triliun.Â
"Alokasi untuk seluruh penyelenggaraan Pemilu dari mulai persiapan tahun 2022 sampai 2024 adalah Rp 71,3 triliun, total penyelenggaraan pemilu ya. Untuk tahun ini yang Rp 38,3 triliun sudah direalisasikan Rp 23,1 triliun, ini artinya 60,3 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin, 25 Maret 2025.Â
Sri Mulyani mengatakan, belanja Pemilu tercatat memuncak pada Januari-Februari 2024. Sebab, Pemilu jatuh pada 14 Februari 2024.
"Jadi memang belanjanya memuncak pada Januari-Februari sampai pemilihan suara. Oleh karena itu memang front loading terjadi 60,3 persen dari pagu Rp 38,3 triliun," terangnya.
Bendahara Negara ini menjelaskan, melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah membelanjakan sebesar Rp 21,2 triliun. Dalam hal ini untuk honorarium Badan Adhoc, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara, kebutuhan sarana IT Pemilu.
Kemudian honorarium Pengawas Adhoc, pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pengawasan logistik, operasional Pengawas Adhoc, dan pengawasan penetapan hasil Pemilu.
Selain itu, realisasi anggaran juga ada dari 14 Kementerian Lembaga (K/L) sebesar Rp 1,9 triliun. Hal itu untuk pengamanan Pemilu oleh TNI/Polri, pemenuhan almatsus pengaman Pemilu, operasi keamanan siber dan event Pemilu, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada tahapan pemilihan umum dan pemilihan, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, pemantauan persidangan perkara Pemilu.