Bos LPS Ungkap Hal yang Lebih Penting Dibanding Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi, soal rencana Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. 

Purbaya menilai, kenaikan PPN itu memang perlu dilakukan Pemerintah untuk menaikkan pendapatan pajak. Namun menurutnya, lebih baik jika Pemerintah memperbaiki sistem perpajakan. 

"PPN 12 persen diperlukan untuk menaikkan pendapatan negara mungkin di satu sisi  memang betul. Tapi saya kritisi lebih bagus diperbaiki sistem yang ada sehingga dari yang ada misal 11 persen kan, tapi masuk semua," kata Purbaya di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Purbaya mengatakan, apabila Pemerintah memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk membiayai kebutuhan negara, maka kenaikan PPN yang besar tidak perlu dilakukan.

"Saya lihat juga dari kelebihan dari uang pemerintah setiap tahun yang tidak terpakai, tidak butuh juga kenaikan PPN sebesar itu," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan program dan kebijakan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlanjut di masa kepemimpinan presiden selanjutnya. 

Keberlanjutan itu termasuk rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Untuk saat ini tarif PPN diketahui sebesar 11 persen, yang sudah berlaku sejak 2022. 

DPR Minta PP Kesehatan Lindungi Industri Hasil Tembakau

"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tentu akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," ujar Airlangga dalam media briefing di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Audy Alwi
DWP Klarifikasi Usai Viral Penonton dari Malaysia Diperas oleh Oknum Polisi

Airlangga mengatakan, detail pos-pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 baru akan ada pada April 2024. Hal ini sesuai dengan sudah adanya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil Pilpres.

"Penyusunan APBN pos-posnya detailnya satu bulan ke depan, tentu satu bulan ke depan sudah ada keputusan KPU 20 Maret. Sehingga dengan demikian, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang," jelasnya.

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Pastikan Kasih Perlindungan Penuh Jaga Daya Beli Pekerja

Pemerintah menegaskan tidak mengabaikan pelindungan pekerja/buruh, dalam menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024