Lion Group Mutasi Pimpinan Direksi Batik Air Buntut Pilot Tidur Saat Menerbangkan Pesawat
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Pihak Lion Group mengambil langkah tegas terkait dengan kasus tidurnya pilot dari maskapai Batik Air saat menerbangkan pesawat dengan rute Kendari-Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Co-founder of Lion Air, Rusdi Kirana mengatakan, pihaknya telah mencabut lisensi dari pilot tersebut atas kelalaian yang ia perbuat dan melakukan mutasi pada pimpinan direksinya.
"Untuk yang pilot tersebut kita cabut lisensi, kedua adalah pimpinan direksinya walaupun bukan sebagai kesalahan dia, tapi kita mutasi supaya ada efek jera juga bagi manajemen lain walaupun bukan salah dia," katanya di Tangerang, Rabu, 20 Maret 2024.
Rusdi melanjutkan, dalam kasus itu ia melihat bukan merupakan kesalahan perusahaan. Hal ini karena menurut pengakuan penerbang tersebut, ia kelelahan karena ada urusan pribadi yang lebih ke perorangan.
"Begini, ini kalau saya lihat bukan kesalahan perusahaan, karena dari penerbang (pilot) dia mengaku kalau kelelahan. Sebelum terbang, yang bersangkutan sudah diberikan libur dua hari, namun waktu itu bukan digunakan untuk istirahat, tapi untuk urusan pribadi, dia pindahan rumah dan lain-lain," ujarnya.
Pihaknya pun tidak melakukan evaluasi pada aturan, karena prosedur istirahat yang diberikan maskapai kepada kru dan awak kabin pun telah sesuai dengan aturan. "Soal pemberian jam istirahat itu tidak bisa kita langgar, kita sudah terapkan sesuai dengan aturannya," ujarnya.