Ekonom Prediksi BI Tahan Suku Bunga Acuan di 6 Persen, Ini Faktornya

ilustrasi suku bunga
Sumber :
  • Adri Prastowo

JakartaĀ ā€“Ā Bank Indonesia (BI) bakal mengumumkanĀ hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Maret 2023 pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Salah satunya, mengenai kebijakan suku bunga atau BI Rate yang saat ini ada di 6 persen.

Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky memperkirakan BI pada pertemuan kali ini masih akan menahan suku bunga acuannya.

"Kami berpandangan bahwa BI perlu menahan suku bunga acuannya di 6,00 persen pada Rapat Dewan Gubernur Maret ini,"Ā  kata Riefky dalam laporannya Rabu, 20 Maret 2024.

Gedung Bank Indonesia

Photo :
  • Dok. VIVA.co.id

Riefky menilai, penahan suku bunga itu perlu dilakukan dikarenakan rupiah yang masih cenderung stabil dalam beberapa minggu terakhir, setelah sempat terdepresiasi dan inflasi domestik masih dalam rentang target BI. Dalam hal ini inflasi Februari 2024 sebesar 2,75 persen.Ā 

"Kondisi inflasi dan nilai tukar saat ini dinilai membenarkan bahwa tidak ada keperluan mendesak untuk BI mengubah suku bunga acuannya," jelasnya.

Di sisi lain, secara keseluruhan kondisi suku bunga acuan di berbagai negara berkembang cukup tergantung dari pergerakan yang akan diambil oleh the Fed.Ā 

Adapun the Fed kini harus menunda penurunan suku bunga acuan dari titik tertingginya dalam 23 tahun terakhir. Hal ini karena naiknya inflasi AS secara tidak terduga ke 3,2 persen secara year on year (y.o.y) di Februari 2024,Ā 

Heri Gunawan Gerindra Belum Terima SPDP Kasus Korupsi Dana CSR di BI, tapi Beritanya Liar

"Untuk menghindari risiko terjadinya arus modal keluar secara masif, bank sentral di negara berkembang kemungkinan tidak akan menurunkan suku bunga acuannya sebelum the Fed mengambil langkah tersebut. Indonesia juga tidak terkecuali," tegasnya.

Pengakuan Anggota DPR RI Satori soal Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Direktur Penyidikan KPKĀ Asep Guntur

KPK Dalami Keterlibatan Dua Anggota DPR Hingga Yayasan Soal Kasus Korupsi CSR di Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank I

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024