Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Diperpanjang hingga April 2024
- Jo Kenaru (Manggarai-NTT)
Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan memperpanjang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Sebelumnya kenaikan itu dipatok hanya hingga 23 Maret mendatang, dari Rp13.900/kg menjadi Rp14.900 per kg.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Presiden RI Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana hari ini mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menyetujui relaksasi HET dengan kenaikan harga beras sebesar Rp1.000 per kg itu diperpanjang selama sebulan ke depan.
"Bapanas menyampaikan pada Pak Presiden agar relaksasi harga beras premium sebelumnya (Rp) 13.900 ke (Rp) 14.900 kita minta izin dan disetujui untuk diperpanjang satu bulan supaya stok di market, terutama modern market dan outlet-outlet terjaga," kata Arief saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Arief menjelaskan relaksasi HET beras premium sebelumnya telah diberlakukan sementara mulai 10 Maret hingga 23 Maret 2024. Kenaikan HET beras premium diperpanjang bertujuan menjaga stok beras tersedia di pasaran, baik pasar ritel modern maupun pasar tradisional.
Diperpanjangnya kebijakan ini juga dilakukan untuk menunggu turunnya harga gabah kering panen (GKP) menjelang panen raya bulan Maret dan April.
"Kan sampai 24 (Maret) ini, 24 kita perpanjang lagi, dari 24 sampai 24 (April) berikutnya lah, karena kan supaya beras itu tetap ada di pasar, sambil sesuaikan GKP untuk turun," kata Arief.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg. (Ant)