5 Jenis Suku Bunga Bank yang Wajib Diketahui Para Nasabah
Jakarta – Bagi para nasabah bank, suku bunga merupakan konsep yang sudah dikenal. Namun, mungkin masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami secara mendalam tentang suku bunga bank.
Dalam pengertian yang sederhana, suku bunga bank adalah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas pembelian atau penjualan produknya. Bunga juga bisa diartikan sebagai biaya yang harus dibayar oleh bank kepada nasabah (yang menyimpan uang) atau biaya yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah meminjam dana).
Suku bunga bank terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman.
Suku bunga simpanan adalah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas menyimpan uangnya di bank, sementara suku bunga pinjaman adalah biaya yang ditetapkan oleh bank untuk peminjam atas pinjaman yang diberikan.
Dalam industri perbankan, terdapat lima jenis suku bunga yang umum digunakan, berikut penjelasan lima jenis suka bunga bank yang VIVA lansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Senin, 18 Maret 2024.
1. Suku Bunga Tetap (fixed)
Suku bunga tetap atau fixed adalah suku bunga yang bersifat tetap dan tidak berubah sampai jangka waktu atau sampai dengan tanggal jatuh tempo (selama jangka waktu kredit).
Contohnya adalah bunga KPR Rumah Murah atau Rumah Bersubsidi yang menerapkan suku bunga tetap. Selain itu, suku bunga tetap juga dapat digunakan dalam kredit kendaraan bermotor juga.
2. Suku bunga mengambang (floating)
Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya juga ikut naik, begitupun sebaliknya.
Contohnya adalah suku bunga KPR untuk periode tertentu. Misalnya untuk dua tahun pertama diberlakukan suku bunga tetap, namun periode selanjutnya menggunakan suku bunga mengambang.
3. Suku Bunga Fllat
Suku bunga flat adalah suku bunga yang penghitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan.
Penghitungannya sangat sederhana dibandingkan dengan suku bunga lainnya, sehingga umumnya digunakan untuk kredit jangka pendek untuk barang-barang konsumsi seperti handphone, peralatan rumah tangga, motor atau Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang diperhitungkan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang sudah dibayarkan. Artinya semakin sedikit pokok pinjaman, semakin sedikit juga suku bunga yang harus dibayarkan.
Suku bunga efektif dianggap lebih adil bagi nasabah dibandingkan dengan menggunakan suku bunga flat. Pasalnya, suku bunga flat hanya berdasarkan jumlah awal pokok pinjaman saja.
Metode ini mengatur jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Dalam perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil.
Mendekati berakhirnya masa kredit, keadaan akan menjadi berbalik. Porsi angsuran pokok akan sangat besar sedangkan porsi bunga menjadi lebih kecil. Sistem bunga anuitas ini biasanya diterapkan untuk pinjaman jangka panjang semisal KPR atau kredit investasi.