Sri Mulyani Laporkan Kredit Bermasalah di LPEI ke Jaksa Agung, Indikasi Fraud Rp 2,5 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi di LPEI
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta –  Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi empat perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kejati NTB: TGB Zainul Majdi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi NCC

Laporan tersebut diserahkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Senin, 18 Maret 2024.

"Kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI," ucap Sri Mulyani dalam konferensi usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Genap 20 Tahun, BTN Syariah Bersiap Jadi BUS

Sri Mulyani mengatakan, empat perusahaan selaku debitur yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menkeu Sri Mulyadi soal dugaan korupsi LPEI

Photo :
  • Antara
Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Pelototi Belanja Pemerintah

Usai menerima laporan tersebut dari Menkeu Sri Mulyani, Jaksa Agung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah untuk diselidiki.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dugaan korupsi yang dilaporkan Sri Mulyani nilainya mencapai Rp2,5 triliun.  "Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2,505,119 triliun. Jadi itu tahap pertama, nanti ada tahap keduanya," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai dilaporkan Sri Mulyani.

Adapun kata dia, empat perusahaan yang dimaksud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan. "Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya," jelas Ketut.

Tom Lembong

Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

Tom Lembong kesal dihalangi petugas Kejaksaan saat hendak memberikan pernyataan di depan media. Ia menegaskan haknya untuk berbicara meski sedang dalam proses hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025