Kemenhub Perkirakan 28,4 Juta Penduduk Jabodetabek Mudik Tahun Ini

Ilustrasi mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, memperkirakan sebanyak 28,4 juta penduduk Jabodetabek bakal mudik lebaran Idul Fitri tahun ini. Jumlah itu berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT).

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Menteri Dody Bakal Fungsionalkan Ruas Tol Klaten-Prambanan

Menhub Budi mengatakan, jumlah pemudik Jabodetabek ini meningkat 14,6 persen pada tahun ini. Menurutnya, peningkatan jumlah ini mengindikasikan ada kecenderungan minat masyarakat untuk perjalanan mudik lebaran 2024.

"Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi, terdapat tren peningkatan potensi pergerakan masyarakat secara nasional pada masa lebaran 2024," kata Menhub Budi dalam konferensi pers Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024, Minggu, 17 Maret 2024.

Menko AHY Tuntut Kemenhub Tertibkan Truk ODOL Demi Keselamatan Pengendara

Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Maka itu, ia mengatakan pihaknya dari Kemenhub mengantisipasi terjadinya lonjakan perjalanan masyarakat pada masa angkutan lebaran 2024. Upaya antisipasi itu dengan melakukan persiapan secara operasional dan kebijakan dalam pengendalian pengaturan serta transportasi.

Strategi Kemenhub Agar Kecelakaan di Tol Cipularang Tak Terulang

Selain itu, menurut dia, perlu juga penanganan secara komprehensif bersama instansi pemerintah pusat, Pemda, Polri, swasta BUMN serta BUMD.

Apalagi, lanjut Budi Karya, Kemenhub bersama Korlantas dan Kementerian PUPR sudah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan pembatasan opersional angkutan barang pada Lebaran 2024.

SKB tersebut untuk mengatur transportasi di masa Lebaran. Kemenhub juga telah melakukan rampcheck atau pemeriksaan sarana dan prasarana mudik untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

"Sosialasi juga dilakukan berkat kebijakan transportasi pada masa angkutan Lebaran 2024 dan meningkatan kedisiplinan berlalulintas," kata Menhub.

Dalam SKB itu memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada libur Lebaran 2024. SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian ini mengatur dan melakukan pembatasan transportasi demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya