Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Debt Collector Pinjol saat Menagih

Ilustrasi dokumen
Sumber :
  • Dokumentasi Rumahku.com

VIVA – Dalam dunia pinjaman online (pinjol), penting untuk memahami dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh debt collector saat mereka menagih pembayaran dari peminjam. Berdasarkan peraturan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Jangan Khawatir! Begini Cara Membersihkan SLIK OJK Supaya Kredit Anda Lolos

Jika seorang peminjam tidak memenuhi kewajibannya, penyelenggara pinjaman online wajib melakukan penagihan dengan memberikan surat peringatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian pinjaman. Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam proses penagihan ini, ada aturan yang harus diikuti.

Dilansir dari Instagram @ojkindonesia, penyelenggara pinjaman online harus memastikan bahwa penagihan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini berarti mereka tidak boleh menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan yang dapat mempermalukan peminjam. Selain itu, mereka juga tidak boleh menggunakan tekanan fisik maupun verbal.

Istana Tunggu Fisik Surat Pengunduran Diri Paman Birin dari Gubernur Kalimantan Selatan

Dokumen yang Wajib Disampaikan Debt Collector Pinjol saat Menagih

ilustrasi sebuah dokumen dalam folder

Photo :
  • freepik by rawpixel.com
Ratusan Nomor Debt Collector Pinjol Diblokir OJK, Ternyata Alasannya Gara-gara Ini

Surat peringatan yang disampaikan oleh penyelenggara pinjaman online juga harus memuat informasi yang cukup. Hal-hal yang harus ada dalam surat peringatan tersebut termasuk jumlah hari keterlambatan pembayaran kewajiban, jumlah total pinjaman yang belum dilunasi, bunga yang harus dibayar, dan denda yang dikenakan.

Dengan mematuhi aturan ini, diharapkan proses penagihan pinjaman online dapat dilakukan dengan cara yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah langkah yang penting untuk melindungi hak dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat dalam transaksi pinjaman online.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Menteri Karding Minta Jajaran Usut Perusahaan yang Berangkatkan Pekerja Migran Nonprosedural dari Majalengka

Karding pun meminta jajarannya membantu untuk mengambil kembali dokumen pekerja migran tersebut yang ditahan pihak perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024