Rupiah Loyo Pagi Ini Tertekan Data Inflasi Produsen AS

Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot melemah pada perdagangan Jumat pagi, 15 Maret 2024. Rupiah terpantau melemah sebesar 58 poin atau 0,37 persen ke posisi Rp 15.638 per dolar AS. 

Menjadi Akar Perekonomian Nasional, Menko Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi

Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) terakhir atau kemarin sore, mematok rupiah di angka Rp 15.582 per dolar AS.

Pengamat pasar uang Ariston Tjendra memperkirakan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan melemah pada hari ini. Hal ini seiring dengan data inflasi produsen atau PPI Amerika Serikat (AS) yang lebih tinggi dari ekspektasi pasar. 

Dibayangi Tekanan, Rupiah Menguat di Level Rp 16.309 per Dolar AS

"Semalam data inflasi produsen AS bulan Feb dirilis lebih tinggi dari ekspektasi pasar, 1,6 persen vs 1,1 persen yang mendorong penguatan dolar AS terhadap major currency," ujar Ariston kepada VIVA Bisnis, Jumat, 15 Maret 2024.

Petugas menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Bursa Asia Dibuka Bervariasi, Investor Soroti Laporan Ekonomi Jepang dan China

Ariston menilai, kenaikan inflasi produsen ini menurunkan ekspektasi pemangkasan suku bunga acuan AS lebih cepat. Sehingga hal itu menjadi faktor pelemahan rupiah pada hari ini.

"Faktor ini sudah mendorong pelemahan nilai tukar emerging markets pagi ini terhadap dolar AS dan rupiah pun bisa turut melemah," jelasnya.

Adapun untuk hari ini, Ariston memperkirakan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan melemah ke arah Rp 15.650. Sedangkan potensi support di sekitar Rp 15.580.

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 mendapat sorotan dari masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024