Pakar Hukum Sebut Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi

Ilustrasi Pertambangan Batu Bara (Sumber Gambar : wallpaperbetter)
Sumber :
  • vstory

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Radian Syam, mengatakan bahwa semangat dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan Investasi adalah untuk menata kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia. Oleh sebab itu, sangat wajar jika pada praktiknya ada perusahaan tambang yang dicabut izinnya karena tidak beroperasi sebagaimana ketetapan undang-undang. 

Waspada! 5 Tanda Tawaran Investasi Bodong yang Harus Kamu Tolak agar Tidak Menyesal

"Niatan Pemerintah melalui pembentukan satgas untuk kepentingan nasional dan hilirisasi jangan disalahartikan sebagai oknum yang meminta duit atau fee agar izin itu diterbitkan tidak begitu konsepnya," kata Radian dalam keterangan yang diterima, Jumat 7 Maret 2024.

Ilustrasi - Tambang batu bara

Photo :
  • ANTARA FOTO
Bebas Finansial! 3 Passive Income Profesional 2025

Lebih jauh, Radian menilai sudah sepatutnya langkah satgas mendapat apresiasi. Karena perusahaan yang nanti memperoleh izinnya kembali dipastikan bakal menjadi lebih produktif. 

“Satgas ini bukan hanya membantu menata ulang pertambangan, tetapi juga memanfaatkan sumber daya alam secara lebih efektif dan efisien, sesuai dengan pemanfaatannya untuk kepentingan ekonomi rakyat indonesia dan kepentingan nasional,” ujar dia. 

Gaji Dwi Ayu Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Ternyata Belum Dibayar

Secara hukum, Radian menjelaskan bahwa satgas dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk menjunjung prinsip transparansi dalam pengambilan keputusan, karena melibatkan berbagai lembaga dan kementerian. Sehingga, tidak benar jika ada pihak yang mengalamatkan segala keputusan satgas mencerminkan kepentingan atau untuk keuntungan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia semata. 

“Langkah Bahlil merupakan tindak lanjut dari keputusan satgas, bukan keputusan individu dari Menteri Investasi,” sambung dia. 

Ilustrasi truk tambang

Photo :
  • ABB

Setidaknya, sampai saat ini Kementerian Investasi sudah mencabut 2.078 IUP, yang terdiri dari 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan serta 302 perusahaan pertambangan batubara.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Diminta Turun Tangan Lakukan Reformasi Birokrasi

Mantan Relawan Jokowi, Jay Octa mengajak seluruh elemen bangsa mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan mengutamakan kesejahtera

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024