OIKN Bakal Luncurkan Peta Jalan IKN Jadi Loveable City pada 20 Maret

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bakal meluncurkan peta jalan IKN untuk menjadi kota yang dicintai (loveable city) pada 20 Maret. Kepala OIKN, Bambang Susantono mengatakan hal tersebut dalam salah satu diskusi daring. 

IKN Airport to Begin Commercial Operations by Early 2025

"20 Maret kami meluncurkan apa yang disebut peta jalan untuk loveable city," kata Bambang dikutip dari Antara, Jumat, 8 Maret 2024.

Dijelaskan Bambang, alasan peta jalan tersebut diluncurkan pada 20 Maret karena tanggal tersebut merupakan International Day of Happiness.

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

"Semuanya mudah-mudahan bahagia pada 20 Maret. Kami di OIKN tidak bikin-bikin sendiri, peta jalan ini benar-benar ada studinya bagaimana membuat kota itu dicintai," katanya lagi.

Belajar dari Finlandia

Landasan Pacu Bandara IKN Rampung Awal 2025, Status Jadi Komersil

Helsinki, ibu kota Finlandia.

Photo :
  • Pixabay

Ia mengatakan, untuk menyusun peta jalan tersebut pihaknya belajar dengan Finlandia. Finlandia merupakan negara paling bahagia di dunia, sudah beberapa tahun mereka mencapai rangking pertama sebagai negara paling bahagia.

"Kami ingin mengukur setiap tahun indeks kepuasan dari masyarakat yang tinggal di IKN," katanya.

Intinya, sambung Bambang, OIKN mengukur setiap tahun happiness index, dan ini akan dituangkan dalam perencanaan yang berkelanjutan.

Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara menyatakan bahwa Bangsa Indonesia mempunyai cita-cita menjadi bangsa yang Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur pada tahun 2045.

Visi Indonesia 2045 tersebut dibangun di atas empat pilar utama, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Pemindahan ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045, mendorong transformasi pembangunan sosial, budaya dan ekonomi bangsa, serta mendorong percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata.

Ibu kota negara mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol identitas nasional untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara, dan gambaran masa depan bangsa Indonesia. Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata, salah satunya dengan membangun sebuah pusat gravitasi ekonomi baru di tengah Indonesia.

Oleh karena itu, ibu kota negara yang baru perlu direncanakan dan dibangun dengan standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, berkesetaraan gender dan inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat. (Ant) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya