BLT Pangan Rp 600 Ribu Tak Kunjung Cair, Airlangga: Sebelum Lebaran

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan akan cair sebelum Lebaran Idul Fitri. Nominal BLT ini langsung cair untuk tiga bulan atau Januari-Maret.

Ekonomi RI Kuartal III-2024 Tumbuh 4,95 %, Airlangga Sebut Lebih Baik dari Singapura hingga Arab

Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan ini awalnya direncanakan akan dirapel pada Februari sebesar Rp 600.000. Namun, penyaluran itu tidak kunjung dilakukan hingga saat ini. 

"Sebelum Lebaran, tunggu sidang isbat," ujar Airlangga dalam media briefing di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Daftar Harga Pangan 5 November 2024: Bawang Merah hingga Telur Ayam Naik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Sebelumnya, pemerintah berencana menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada Februari 2024. Bantuan tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan inflasi pangan.

Bahlil Sebut Subsidi BBM Bakal Disalurkan via BLT dan ke Barang, Begini Penjelasannya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan BLT ini diberikan Pemerintah untuk tiga bulan mulai Januari-Maret, yang akan disalurkan sekaligus pada Februari 2024. 

"Kalau untuk tiga bulan itu (anggarannya) Rp 11,25 triliun untuk 18 juta KPM, Januari, Februari, sampai Maret," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, anggaran BLT ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Sebagian besar kan sudah ada di APBN, tapi ini kan memang ada beberapa perubahan-perubahan yang mungkin sifatnya merespons kondisi yang ada di masyarakat dan global," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya