BUMI Disebut Top ESG Rating dan Jadi Contoh Implementasi HAM oleh Pemerintah RI di Sidang PBB
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) disebut-sebut sebagai salah satu contoh baik dalam penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Hal itu disampaikan dalam sidang dialog antara Pemerintah Indonesia dengan Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam sidang dialog yang digelar di Palais Wilson, Jenewa, Swiss itu, Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi menilai, BUMI telah berhasil menaikkan skor ESG secara signifikan.
"Hal itu berkat Uji Tuntas HAM berdasarkan The United Nations Guiding Principle (UNGP) on Business and Human Rights, serta Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma), yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Farid dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024.
Farid yang turut menjadi delegasi Indonesia di UN Committee on Economic, Social, and Cultural Rights (CESCR) itu mengungkapkan, BUMI menjadi Perusahaan yang mampu menaikkan skor ESG aspek Sosialnya di Bloomberg ESG, hingga sebesar 18 persen dari pelaksanaan Uji Tuntas HAM dan Penilaian Prisma pada tahun sebelumnya.
Sementara, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, turut mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan BUMI, untuk terus meningkatkan implementasi HAM dalam aktivitas bisnisnya. Menurut Dhahana, apa yang telah dikerjakan BUMI ini sejatinya sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
"Kami meyakini penerapan bisnis dan HAM yang dilakukan BUMI ini, dapat meningkatkan daya saing usaha di tingkat global," kata Dhahana.
Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie menegaskan, pihaknya sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip penghormatan bisnis terhadap HAM. Diakuinya, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, BUMI telah dua kali melaksanakan uji tuntas HAM oleh pihak independen di seluruh wilayah operasionalnya, sebagai wujud komitmen perusahaan.
"Sebagai bentuk continuous improvement, Perusahaan selalu mencari cara untuk memperbaiki kebijakan dan mekanisme pengaduan, melalui uji tuntas HAM, Prisma, dan mekanisme lain. Perusahaan senantiasa berupaya proaktif untuk meminimalisir potensi masalah, sebelum masalah tersebut muncul," ujarnya.
Diketahui, Komite tersebut merupakan salah satu mekanisme di bawah United Nations Treaty Bodies, yang beranggotakan 18 perwakilan negara. Di mana, tugas komite adalah untuk memantau pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya di negara-negara yang menjadi sorotan.