Bebas dari Sanksi OJK, Akulaku Kembali Salurkan PayLater

Startup Akulaku.
Sumber :
  • Dok: Akulaku

Jakarta – PT Akulaku Finance Indonesia mengumumkan bahwa Akulaku PayLater, sebagai produk Buy Now Pay Later (BNPL) yang bernaung di dalam Akulaku Group, kembali aktif untuk menyalurkan pembiayaan kepada pengguna dan pelanggan. Perusahaan itu telah bebas dari sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Hal tersebut berdasarkan surat resmi OJK nomor S-8/PL.1/2024 tertanggal 29 Februari 2024 yang menegaskan pencabutan pembatasan terhadap kegiatan usaha tertentu dari PT Akulaku Finance Indonesia.

Kantor OJK NTB (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan tersebut serta menyampaikan rasa terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan atas pengawasan yang cermat, evaluasi yang adil, serta pemberian pendampingan yang sangat dibutuhkan.

"Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mencabut pembatasan ini. Dedikasi regulator dalam menjaga lingkungan yang patuh dan harmonis bagi setiap pelaku industri dalam sektor jasa keuangan sungguh patut diapresiasi," ujar Efrinal Sinaga dikutip dari keterangannya, Rabu, 6 Maret 2024.

Viral Istilah Pinjol Diganti Jadi Pindar, Apa Sih Bedanya?

PT Akulaku Finance Indonesia mengumumkan bahwa Akulaku PayLater, sebagai produk Buy Now Pay Later (BNPL) yang bernaung di dalam Akulaku Group, kembali aktif untuk menyalurkan pembiayaan kepada pengguna dan pelanggan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

PT Akulaku Finance Indonesia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada mitra, investor, dan masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan kepada PT Akulaku Finance Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dengan mempererat kerja sama dengan regulator dan berkontribusi secara aktif terhadap ekosistem keuangan dengan mengedepankan tata kelola yang bertanggung jawab," ujarnya.

Hibank.

Hibank Gandeng Mitra Strategis Bangun Ekosistem Digital UMKM

PT Bank Hibank Indonesia (Hibank) menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan 19 mitra strategisnya dalam menciptakan lokapasar ekosistem UMKM secara digital.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024