Platform Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Ini Dapat Status Rekomendasi dari OJK

Ilustrasi money laundering atau pencucian uang.
Sumber :
  • TOTPI

Jakarta – PT Pembayaran Lintas Usaha Sukses dengan nama platform SIJITU adalah mendapatkan status rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak sebagai penyedia jasa teknologi informasi. Sebelumnya status salah satu anggota dari IKD cluster Reg-Tech itu adalah Tercatat.

Hadirkan Inovasi Teknologi Terkini, Ratusan Perusahaan Hadir di Jade 2024

Peningkatan status tersebut berdasarkan surat dengan nomor S-13/D.07/2024. OJK menyatakan penetapan hasil regulatory sandbox di antaranya yakni, Klaster Regtech PEP didefinisikan dalam katalog pencatatan ITSK sebagai platform penyedia layanan yang mampu mendeteksi high risk customer dengan memeriksa latar belakang seseorang yang memiliki pengaruh kepolitikan (PEP) setiap nasabah.

Hal ini mengingat aktivitas yang dilakukan oleh SIJITU sepenuhnya atas perintah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sebagai pengguna dan layanan diberikan kepada LJK pengguna merupakan IT Solution. Yang, dalam hal ini berupa teknologi transmisi data dari LJK pengguna ke database partner.

Rahasia Cara Mengatur Gaji 5 Juta Rupiah: Hindari Boros, Maksimalkan Tabungan

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

“Dengan ditetapkannya SIJITU sebagai Penyedia Jasa Teknologi Informasi (PJTI) Regtech yang direkomendasikan oleh OJK menjadi bukti konkret bahwa perlu diterapkan prosedur APU PPT PPPSPM (Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terrorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal) berbasis Teknologi Informasi yang sejalan dengan regulasi,” ujar Cornellius Ricky selaku Product Manager Sijitu dikutip dari keterangannya, Selasa, 5 Maret 2024.

Integrasi Teknologi dan Pendidikan untuk Mendongkrak Kualitas SDM

Dia menegaskan, perubahan ini menandai langkah keluar SIJITU dari regulasi pengujian OJK dan memperkuat nilai layanan sebagai penyedia jasa teknologi Anti Pencucian Uang yang mendapat rekomendasi langsung dari OJK. Selain itu alasan di balik perubahan status SIJITU menjadi direkomendasikan adalah karena aktivitas yang berjalan pada platform SIJITU dijalankan sepenuhnya atas arahan LJK sebagai pengguna layanan.

“Karena untuk mewujudkan Indonesia yang Adil dan Makmur ternyata tidak hanya tentang pemenuhan gizi, namun juga perlu memerhatikan kesesuaian transaksi” ucapnya.

Sijitu.

Photo :
  • Dokumentasi Sijitu.

Dengan peningkatan status tersebut, OJK mengharapkan SIJITU untuk memastikan dan tetap mematuhi aturan serta regulasi yang berlaku. Selain itu, SIJITU diminta untuk memastikan pengajuan rencana kerja sama dengan LJK dan meminta petunjuk dari otoritas pengawas sektor yang relevan dalam rangka kerjasama dengan LJK.

“Dengan transformasi status ini, SIJITU mengukuhkan diri sebagai pionir solusi anti pencucian uang di Indonesia. SIJITU berupaya untuk terus menguatkan posisi Lembaga Jasa Keuangan di Indonesia dalam memerangi tindak pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah masal,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya