Temui PM Kamboja, Jokowi Bahas Kerja Sama Impor Beras hingga Peningkatan Investasi
- Biro Pers Media Istana Kepresidenan
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, guna membahas penguatan hubungan bilateral Indonesia-Kamboja. Hal itu merupakan upaya dalam menyambut perayaan 65 tahun hubungan diplomatik kedua negara pada tahun 2024 ini.
Jokowi berharap, kedua negara bisa memperkuat kerja sama di berbagai sektor bilateral, sambil menekankan pentingnya implementasi kesepakatan ASEAN berupa Lima Poin Konsensus (5PC) dan penyelesaian krisis Myanmar.
“Kita sadari ASEAN masih miliki pekerjaan rumah untuk implementasi kesepakatan ASEAN dan menyelesaikan krisis Myanmar. Indonesia akan terus dukung Keketuaan Laos tahun ini, terutama dalam implementasi 5PC," kata Jokowi dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden pada Selasa, 5 Maret 2024.
Jokowi pun menggarisbawahi tiga hal utama dalam pertemuan bilateral tersebut. Pertama, peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi melalui pengembangan konektivitas dan infrastruktur, baik sektor udara maupun laut.
"BUMN Indonesia siap berkontribusi dan menjadi mitra utama, pada sektor perkeretaapian dan infrastruktur," ujarnya.
Hal kedua soal isu pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jokowi mengapresiasi dukungan pemerintah Kamboja dalam penanganan WNI yang menjadi korban, dan menekankan perlunya meningkatkan kerja sama dalam pencegahan dan penanganan TPPO antara negara asal dan negara tujuan. Serta, implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Pemberantasan Kejahatan Transnasional tahun 2023.
"MoU Pemberantasan Kejahatan Transnasional tahun 2023 perlu segera diimplementasikan, terutama pertukaran informasi intelijen dan peningkatan kapasitas kepolisian kedua negara," kata Jokowi.
Terakhir, kedua pemimpin membahas kerja sama di bidang ketahanan pangan, termasuk impor beras dari Kamboja. Jokowi juga mendorong penyelesaian pembaruan MoU Kerja Sama Perdagangan Beras, dan MoU Pembentukan Mekanisme Imbal Dagang untuk sepakati harga dan jumlah beras impor.
“Implementasi MoU Pertanian juga perlu segera didorong, khususnya tindak lanjut peningkatan kapasitas manajemen pertanian, irigasi, serta investasi pengolahan dan penyimpanan beras," ujarnya.