Dorong Pertumbuhan Ekonomi, OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap atau peta jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028.  Peta jalan ini diluncurkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan dasar peluncuran roadmap berasal dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"Roadmap kita terbitkan pagi ini visinya terwujudnya industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Agusman di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2024.
Agusman menuturkan, roadmap ini ditopang oleh empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan. Pertama, pilar penguatan ketahanan dan saya saing, kedua pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem, ketiga pilar akselerasi transformasi digital, dan keempat pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
"Kita melihat salah satu tantangan untuk ekosistem ini (elemen-elemen dalam ekosistem) adalah mobil listrik, bagaimana persiapan yang harus dilakukan kalau kita ingin sustainable finance," jelasnya.
Adapun implementasi pengembangan dan penguatan industri perusahaan pembiayaan dilakukan dalam tiga fase dalam kurun waktu 2024 hingga 2028.
Agusman menjelaskan, untuk fase pertama adalah penguatan pondasi dari 2024 hingga 2025, dilanjutkan fase dua konsolidasi dan menciptakan momentum dari tahun 2026 hingga 2027. Kemudian diakhiri dengan fase tiga, yaitu penyesuaian dan pertumbuhan 2028.