Gegara Anggaran Diblokir, BPS Ungkap Sempat Tak Bisa Lakukan Pendataan Potensi Desa
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pendataan Potensi Desa (Podes) diberhentikan sementara pada 2022 dan 2023. Hal itu dilakukan karena adanya kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran sementara anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pendataan ini dilakukan untuk mendapatkan berbagai macam informasi seperti infrastuktur desa, potensi ekonomi dan sosial, hingga data lainnya.Â
"Memang tahun 2022 dan 2023 ada jeda kami istirahat, kami tidak menghasilkan Podes karena ada automatic adjustment. Jadi permasalahannya karena itu," ujar Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti agenda Peluncuran Indeks Desa di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024.Â
Amalia mengatakan, pendataan podes sendiri sudah dilakukan setiap tahun sejak 2018, 2019 dan 2020, dan 2021. Dalam hal ini data akan dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan.Â
"Sehingga 2018, 2019, 2020 dan 2021 bisa melihat series dari perkembagan data desa. Karena ini kami melihat betapa pentingnya data Podes untuk digunakan seluruh stakeholder," jelasnya.
Meskipun pendataan potensi desa ini sempat diberhentikan sementara dalam dua tahun terakhir ini, Amalia menuturkan, pada 2024 pendataan Podes ini akan kembali dilanjutkan.
"Tahun 2024 data Podes akan kami hasilkan kembali, dan nanti di belakang bagaimana komitmen BPS untuk menghasilkan data podes akan kamI sampaikan," ujarnya.