Mendagri Minta Maskapai Tak Aji Mumpung Patok Tarif Pesawat Jelang Lebaran 

Ilustrasi pesawat sejumlah maskapai.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan, kepada perusahaan maskapai penerbangan jangan aji mumpung menaikkan tarif tiket pesawat menjelang Lebaran Idul Fitri 2024. 

Mendagri Tito Sepakati Usulan Revisi RUU DKJ di Baleg

Tito dalam hal ini meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengadakan pertemuan dengan pihak maskapai, mengenai persoalan tiket pesawat yang biasanya mengalami lonjakan di momen Lebaran. 

"Tarif angkutan udara biasanya menjelang Hari Raya itu naik menjadi nomor satu nantinya. Oleh karena itu kita undang Kementerian Perhubungan juga untuk hadir kita mohon dengan hormat supaya bisa mengundang semua airlines," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Temui Mendagri Bahas Program di Desa, Mendes Yandri: Kami Memiliki Irisan yang Sangat Erat

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian

Photo :
  • Puspen Kemendagri

"Jangan sampai airlines ini aji mumpung begitu demand tinggi, mobilitas masyarakat tinggi sekali, dia naik ditarik harga-harganya dipatok tertinggi. Akhirnya masyarakat yang menjerit, dan kemudian berakibat kepada transportasi kargo dan lain-lain naik," sambungnya.

Ada Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Bakal Tetapkan Libur Nasional pada 27 November

Menurut Tito, jika tarif tiket pesawat naik maka akan berimbas kepada komoditas pangan yang ikut terkerek naik. Sehingga, dia meminta agar maskapai tidak menaikkan harga terlalu tinggi di Lebaran. 

"Kami mohon betul kalau bisa dikumpulkan teman-temen airlines supaya janganlah mengambil harga patokan tertinggi, tapi yang wajar karena demand-nya tinggi sekali. Jangan sampai demand tinggi kemudian patok yang tinggi mumpung," ujar Tito

"Mereka untung tapi nanti dampaknya transportasi naik, inflasi akan naik dan harga pangan juga akan naik," tambahnya.

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan status Jakarta masih sebagai Daerah Khusus Ibu Kota. Sebab, Surat Presiden (Surpres) perpindahan ibu kota ke Ib

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024