OJK Bangun Kantor di IKN Nusantara, Bambang Susantono Ungkap Detailnya

[dok. Otorita IKN]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), meneken rencana pembangunan gedung kantor baru di IKN Nusantara pada Kamis, 29 Februari 2024.

Respons Basuki Hadimuljono soal Aguan Investasi di IKN Buat Selamatkan Jokowi

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan, perjanjian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023, yang menetapkan status penggunaan barang milik negara (BMN) pada Otorita IKN.

"Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, OJK akan memanfaatkan tanah seluas 13.800 m2 di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara, untuk pembangunan gedung kantor dan fasilitas penunjangnya," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis, 29 Februari 2024.

IKN Airport to Begin Commercial Operations by Early 2025

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menjelaskan, rencana pembangunan gedung kantor OJK ini sesuai dengan amanat UU OJK No.21 tahun 2011. Dimana pada pasal 3 telah ditetapkan bahwa Ibukota Negara Kesatuan RI sebagai lokasi berkedudukannya OJK.

Landasan Pacu Bandara IKN Rampung Awal 2025, Status Jadi Komersil

"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran OJK dalam mengawal sektor keuangan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Nusantara," ujar Bambang. 

Dia menambahkan, kehadiran kantor OJK akan menjadi bagian penting, dari dukungan terhadap pengembangan IKN Nusantara yang diinisiasi oleh pemerintah.

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Bambang berharap, pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan, termasuk pusat layanan perbankan di KIPP IKN Nusantara, dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

"Ini merupakan komitmen bersama antara Otorita IKN dan OJK, untuk terus mendukung pembangunan IKN Nusantara dan mengawal perkembangan sektor keuangan," ujarnya.

Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, serta disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pembangunan kantor OJK di Nusantara, Kalimantan Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya