Ekonomi RI Era Jokowi Tak Mampu Tumbuh 6 Persen Padahal Gencar Bangun Infrastruktur, Apa Sebabnya?

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudi Sadewa 
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudi Sadewa mengaku heran dengan pertumbuhan ekonomi RI yang hanya tumbuh di 5 persen di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia membandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) yang tumbuh rata-rata 6 persen.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Menurut Purbaya, pada era Pemerintahan Jokowi pembangunan infrastruktur dilakukan secara masif. Namun, dia mempertanyakan kenapa ekonom RI tidak tumbuh melebihi 5 persen. 

"Zaman sebelumnya, SBY tumbuh mendekati 6 persen, rata-rata jaman Pak Jokowi tumbuh mendekati 5 persen rata-rata enggak turun. Padahal Pak Jokowi bangun infrasatruktur di mana-mana dengan itungan apapaun harusnya perkembangan kita lebih cepat," ujar Purbaya di The Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Gedung Perkantoran Jakarta (Ilustrasi Kondisi Ekonomi RI).

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Purbaya juga bicara soal lanju pertumbuhan kredit yang tidak setinggi masa lalu. Sebab menurutnya, pada tahun ini pertumbuhan kredit hanya 7 persen, jauh dibandingkan 10 tahun lalu.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

"Saya periksa laju pertumbuhan kredit 10 tahun lalu hampir 200 persen lebih sekarang on average 7 persen," jelasnya.

Dengan hal itu, Purbaya melihat bahwa Pemerintah membangun ekonomi sendirian. Sebab sektor syariah, perbankan, swasta dan lainnya tidak membantu.

"Tapi itu salah kebijakan Pemerintah sendiri, Bapak kerja sendirian. Enggak bisa begini Pak. Tapi mengubah itu, tidak terlalu mudah, ini paradigma para pengambil kebijakan moneter itu berlaku juga bagi LPS dan BI," imbuhnya. 

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 mendapat sorotan dari masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024