Utang Pemerintah Tembus Rp 8.253 Triliun, Naik Rp 108,4 Triliun di Januari 2024
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang Pemerintah per 31 Januari 2024 mencapai Rp 8.253,09 triliun. Jumlah utang ini tercatat naik Rp 108,4 triliun dari Desember 2023 yang sebesar Rp 8.144,69 triliun.
Dengan jumlah utang ini, maka rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 38,75 persen. Rasio utang ini disebut masih di bawah batas aman 60 persen PDB. Hal ini sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen.
"Ditinjau dari posisi utang pemerintah yang outstanding, jumlah utang pemerintah per akhir Januari 2024 tercatat Rp 8.253,09 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,75 persen," tulis Buku APBN KiTA Edisi Februari dikutip, Jumat, 27 Februari 2024.
Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah terbagi menjadi dua, yaitu dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Untuk utang yang berasal dari SBN tercatat sebesar 88,19 persen, dan pinjaman sebesar 11,81 persen.
Bila dirinci, utang dalam bentuk SBN tercatat sebesar Rp 7.278,03 triliun, yang terdiri dari SBN Domestik Rp 5.873,38 triliun dan SBN valuta asing sebesar Rp 1.404,65 triliun.
Sedangkan utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 975,06 triliun, yang mana terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 36,23 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 938,83 triliun.
"Mayoritas utang pemerintah berasal dari utang dalam negeri dengan proporsi 71,60 persen," jelasnya.
Adapun ditegaskan, Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.