Viral Banyak Motor Mogok Usai Isi BBM di SPBU Deliserdang, Tangki Pertalite Ternyata Isinya Solar
- Istimewa via B.S Putra.
Sumatera Utara – Sebuah video menunjukkan sejumlah sepeda motor dan becak motor mengalami mogok, usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis Pertalite, di SPBU, dilaporkan berada di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
"Halo guys, sial kali nasib ku. Pagi-pagi ngisi minyak, kena minyak palsu habis semua. Itu korban, habis ngisi langsung mogok," ucap seorang wanita menjadi korban salah isi BBM, yang menyebabkan motornya ikut mogok, dalam video viral tersebut, dikutip VIVA, Senin 26 Februari 2024.
Berdasarkan data dihimpun VIVA Medan, sejumlah motor mogok itu, di di SPBU 14.203.180, di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Motor mogok usai mengisi BBM itu, terjadi Senin pagi, 26 Februari 2024.
Atas kejadian tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Susanto August Satria, mengungkapkan peristiwa itu, adalah kesalahan petugas dari SPBU tersebut.
"Telah terjadi human error atau kesalahan manusia, yang melibatkan petugas bongkar SPBU, saat penerimaan produk BBM dari mobil tangki BBM, pada Senin 26 Februari 2024," kata Satria kepada wartawan, di Kota Medan.
Satria menjelaskan bahwa petugas bongkar BBM mengarahkan mobil tangki, untuk produk Pertalite ke tangki pendam yang bukan peruntukkannya. Sehingga tangki pendam jenis Pertalite, terisi bukan oleh produk seharusnya atau pendam BBM jenis Solar.
"Dengan adanya kejadian ini, SPBU telah menghentikan penjualan BBM ke konsumen," tutur Satria.
Satria mengatakan Pertamina memastikan akan memberikan sanksi kepada SPBU terkait kesalahan menyuplai ke tangki pendam produk BBM, hingga konsumen membeli BBM yang terkontaminasi atau produk yang tidak seharusnya.
"Sanksi administrasi, dimaksud berupa penghentian pasokan sementara selama sebulan, khusus Pertalite," jelas Satria.
Satria mengatakan Pertamina telah mengintsruksikan SPBU untuk bertanggungjawab kepada kendaraan yang terdampak.
"Konsumen yang terdampak silakan menghubungi atau melapor ke SPBU tersebut untuk ditangani lebih lanjut," ucap Satria.