Program Makan Siang Gratis Bakal Masuk APBN, Per Anak Dijatah Rp 15.000

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Program unggulan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yakni makan siang gratis, akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Nantinya per anak akan menerima jatah makan siang Rp 15.000.

Jaga Pasokan Energi Perode Nataru, PIS Kerahkan 326 Armada Tanker

Hal ini disampiakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dia mengatakan, jatah makan siang Rp 15.000 per anak ini di luar susu gratis.

"Per anak kira-kira Rp 15.000 (makan siang). Ini di luar susu," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Fenruari 2024.

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Airlangga mengatakan, dari anggaran Rp 15.000 per anak ini, nantinya menu makan siang dilepaskan ke daerah masing-masing. Artinya, daerah bebas menentukan pilihan jenis makan siangnya.

Airlangga mengatakan dirinya akan nonton bareng (nobar) penghitungan quick count yang akan digelar siang nanti bersama dengan Prabowo Subianto Capres Nomor Urut 02.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Terkenal Macho Ternyata Takut Kerupuk dan Gak Makan Bubur, Iko Uwais: Badan Gue Mahal

"Menunya nanti dilepaskan ke daerah masing-masing daerah, kita tidak menyeragamkan. Merata di seluruh Indonesia Rp 15.000," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno mengatakan, guna mewujudkan program itu, pemerintahan Prabowo ke depan akan menyesuaikan anggaran  subsidi BBM dan LPG pada bulan berjalan. 

Dia berpendapat, ada sekitar 80 persen dari Rp 350 triliun anggaran pemerintah yang kini dimanfaatkan untuk mensubsidi BBM dan LPG. Menurutnya, anggaran subsidi BBM tersebut lebih dimanfaatkan masyarakat mampu berpenghasilan menengah dan tinggi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno

Photo :
  • DPR RI

"Jadi tidak ada kata-kata 'memangkas' (subsidi), tidak ada intensi memangkas. Jadi kami melakukan evaluasi terhadap subsidi energi agar diberikan kepada mereka yang berhak, sehingga tepat sasaran," kata Eddy Soeparno, Jumat, 16 Februari 2024.

Dari efisiensi pemberian subsidi inilah pemerintah dapat menekan anggaran, dengan begitu selisih anggaran subsidi sebelumnya dapat digunakan untuk keperluan pemerintah lainnya.

"Kalau itu dilakukan, otomatis besaran subsidi energi akan berkurang yang mana kemudian dananya bisa dipakai untuk yang lain-lain," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya