Menteri PAN-RB Mulai Filter K/L dan ASN yang Bakal Pindah ke IKN, Simak Kategorinya
- VIVA/Sherly
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan, skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus dimatangkan. Utamanya dari aspek kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.
Dia pun mengungkapkan skenario pemindahan ASN ke IKN yang dilakukan secara bertahap, sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
"Kita sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan (filter) pemindahan kementerian/lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya," kata Anas dalam keterangannya, Kamis, 22 Februari 2024.
Dia menjelaskan, untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Selain itu, dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system), dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
Anas juga menguraikan terkait pemenuhan ASN di IKN. Dimana, terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Misalnya seperti harus menguasasi literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu, dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," ujar Anas.
Dia menekankan, strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju Smart Government. Namun dalam penerapan smart government yang mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN, diperlukan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.Â
"Digitalisasi berperan sentral sejak awal (Digital by Design), yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN," ujarnya.