Daftar Ruas Jalan Tol yang Tarifnya Bakal Segera Naik

Pembenahan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II Jelang Beroperasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

JakartaTarif di sejumlah ruas tol bakal mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Bahkan, ada ruas tol yang mulai memberlakukan tarif baru yang mulai efektif per hari ini, Rabu, 21 Februari 2024.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Misalnya seperti Jalan Tol Serpong-Cinere yang dikelola PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), yang memberlakukan penyesuaian tarif tol untuk semua golongan kendaraan mulai pukul 00.00 WIB dini hari tadi.

Selain Jalan Tol Serpong-Cinere, terdapat beberapa ruas tol lagi yang dikabarkan bakal melakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat. Berikut adalah sejumlah daftarnya:

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru

Jalan tol layang MBZ.

Photo :
  • Dok. Jasa Marga.

1. Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ

Beda Pandangan Emil Dardak, Lukman dan Gus Hans soal Pemanfaatan Tol di Jawa Timur

PT Jasamarga Transjawa Tol selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, telah mengumumkan rencana kenaikan tarif kedua tol tersebut dalam waktu dekat. 

Melalui unggahan di akun Instagram @official.jmtransjawa, pihak Jasamarga Transjawa Tol memastikan bahwa rencana ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024, dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," sebagaimana dikutip dari unggahan di akun Instagram @official.jmtransjawa, Rabu, 21 Februari 2024.

Meski demikian, Jasamarga Transjawa Tol belum menyebutkan jumlah kenaikan, nominal tarif baru, dan kapan tarif baru itu diberlakukan. Pengumuman ini diakui pihak Jasa Marga, merupakan sosialisasi awal sebelum tarif baru resmi diberlakukan. Jasamarga Transjawa Tol pun meminta kepada pengguna untuk terus memantau informasi mengenai kenaikan ini.

Peningkatan arus mudik di Tol Pekanbaru-Dumai.

Photo :
  • TvOne/Muhammad Arifin

2. Tol Pekanbaru-Dumai (Permai)

Penyesuaian tarif tol juga terjadi pada Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) mulai 4 Maret 2024 mendatang. Di mana, tarif tol untuk kendaraan kecil atau Golongan I akan naik sebesar Rp 53 ribu, dari sebelumnya sebesar Rp 118.500 menjadi Rp 171.500.

Beleid yang mendasarinya yakni Keputusan Menteri PUPR Nomor 415/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, yang diteken Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pada 19 Februari 2024.

Isinya antara lain menyebut bahwa untuk kendaraan golongan I dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya, tarif yang diberlakukan yakni sebesar Rp 171.500. Kemudian untuk kendaraan Golongan II sebesar Rp 257.000, Golongan III Rp 257.000, Golongan IV dan V Rp 343 ribu.

Jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Syaiful Arif

3. Tol Jombang-Mojokerto (Jomo)

Astra Infra Toll Road selaku pengelola, mengumumkan bahwa tarif tol Jombang-Mojokerto (Jomo) bakal mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, @astratoljomo, pihak manajemen memastikan bahwa pemberlakuan tarif baru pada ruas Tol Jombang-Mojokerto telah mengantongi beleid dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Jombang-Mojokerto, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 252/KPTS/M/2024," sebagaimana dikutip dari akun Instagram @astratoljomo, Rabu, 21 Februari 2024.]

Pihak manajemen Astra Tol Jomo juga menjelaskan, penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Isinya antara lain menjelaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi. Namun, belum diketahui secara pasti berapa kenaikan tarif yang akan diterapkan di ruas Tol Jomo tersebut, sementara kapan waktu pemberlakuannya pun juga belum diumumkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya