Diduga Langgar Aturan Perlindungan Konsumen, OJK Periksa Investree

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • Website OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap PT Investree Radhika Jaya (Investree). Pemeriksaan ini mengenai adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen. 

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, OJK terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Investree selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending.

"Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree, antara lain mengenai adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat," ujar Aman dalam keterangannya Jumat, 16 Februari 2024. 

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Investree

Photo :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

Aman menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti. 

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Dia menyatakan, hal ini termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

"OJK meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, perusahaan financial technology (fintech) lending, Investree, disebut-sebut mengalami kesulitan bayar investasi kepada lender hingga mencapai ratusan hari.

Ilustrasi memegang ponsel dengan persetujuan pengajuan pinjaman

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Tidak sedikit yang berpikir bahwa utang akan “hangus” begitu saja setelah lewat batas waktu tertentu. Apakah kamu salah satu yang berpikir demikian?

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024