BI Prediksi Konsumsi Naik 0,6 Persen Berkat Pemilu 2024

Warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), terpaksa harus melakukan pencoblosan ditengah genangan air akibat banjir saat Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 039.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, adanya pesta demokrasi alias Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi RI. Diperkirakan konsumsi akan meningkat sebesar 0,6 persen di Pemilu ini.

Bank Indonesia menyatakan, adanya peningkatan konsumsi di masyarakat akan menjadi stimulus bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.

"Pemilu 2024 berpotensi meningkatkan perekonomian nasional dengan peningkatan konsumsi sekitar 0,6 persen," tulis BI melalui Instagramnya @bank_indonesia dikutip Jumat, 16 Februari 2024.

Gedung Bank Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

BI menjelaskan, peningkatan konsumsi terjadi karena tiga hal. Pertama peningkatan konsumsi Lembaga Nonprofit Rumah Tangga (LNPRT). Hal ini seperti aktivitas produksi, penyediaan atribut dan pengumpulan massa kampanye.

Kedua adalah peningkatan konsumsi masyarakat, yang mana melalui permintaan berbagai produk makanan dan minuman. Ketiga peningkatan konsumsi pemerintah mulai dari persiapan hingga pelaksanaan Pemilu.

Selain itu, BI mengatakan pihaknya juga melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Langkah ini terdiri dari dua, yakni pro-stability dan pro-growth.

Dijelaskannya, pro-stability di antaranya dengan mempertahankan BI Rate di level 6,00 persen, guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kemudian menjaga inflasi ada dalam sasaran target 2,5±1 persen.

MK: Presidential Threshold Batasi Hak Konstitusi, Hanya Upayakan 2 Paslon Tiap Pemilu

Sedangkan pro-growth dilakukan dengan mendukung akselerasi ekonomi keuangan digital. Kemudian mendorong kredit/pembiayaan perbankan untuk properti dan kendaraan bermotor melalui pelonggaran ketentuan uang muka kredit.

Lalu optimalisasi kredit atau pembiayaan untuk sektor prioritas dengan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

MK Nilai Presidential Treshold 20% Langgar Moralitas dan Rasionalitas
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (M

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025