BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan RI Januari 2024 Turun US$1,27 Miliar

Ekspor-Impor.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2024 surplus sebesar US$2,02 miliar. Nilai surplus ini tercatat turun US$1,27 miliar dari bulan Desember 2023 yang sebesar 3,31 miliar.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti mengatakan, meski mengalami penurunan neraca perdagangan RI surplus selama 45 bulan berturut-turut.

"Pada Januari 2024 neraca perdagangan barang mencatat surplus sebesar US$2,02 miliar, yang secara nilai turun sebesar US$1,27 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Dengan demikian neraca perdagangan indonesia telah mencatatkan surplus selama 45 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," ujar Amalia dalam konferensi pers, Kamis, 15 Februari 2024.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti

Photo :
  • BPS

Amalia menjelaskan, surplus neraca perdagangan Januari 2024 ini ditopang oleh surplus komoditas non migas yang sebesar US$3,32 miliar.

"Komoditas penyumbang surplus utama adalah bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan nabati, dan besi dan baja," jelasnya.

Amalia menuturkan, surplus neraca perdagangan non migas Januari 2024 lebih rendah, jika dibandingkan dengan bulan lalu dan Januari tahun 2023.

Sedangkan untuk neraca perdagangan komoditas migas tercatat defisit sebesar US$1,30 miliar. Dalam hal ini komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan minyak mentah.

Ekspor Batu Bara dan Besi-Baja RI Moncer di November 2024, CPO dan Turunannya Anjlok

"Defisit neraca perdagangan migas Januari 2024 lebih rendah dari bulan sebelumnya, dan bulan yang sama tahun lalu," jelasnya.

Amalia mengatakan, Indonesia mengalami surplus perdagangan barang dengan beberapa negara. Di mana tiga negara terbesar adalah India sebesar US$1,38 miliar, Amerika Serikat (AS) US$1,21 miliar, dan Filipina sebesar US$0,63 miliar.

Bea Cukai Turut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Sulawesi Selatan ke 29 Negara
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024