Nyoblos Pemilu, Sri Mulyani Harap Presiden Terpilih Jaga Amanah dan Peremonomian RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • @smindrawati.

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah melakukan pencoblosan di TPS 73, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Sri Mulyani nyoblos berdua sama suaminya, karena anak-anaknya sudah pindah tempat pencoblosannya.

“Iya, karena anak-anak saya sudah pindah tempatnya nyoblos mereka,” kata Sri Mulyani.

Kemudian, Sri Mulyani berharap Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang terpilih periode 2024-2029 ini bisa menjalankan amanah yang dititipkan oleh seluruh rakyat, serta menjaga perekonomian bangsa.

“Menjaga amanah, menjaga kepercayaan rakyat, menjaga Indonesia, menjaga perekonomian kita. Itu adalah suatu tugas dan kewajiban ya,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Ketua DPR RI Puan Maharani

Photo :
  • Instagram @smindrawati

Sementara, Sri Mulyani meyakini bahwa demokrasi adalah meng-exercise, menguji semua pilihan rakyat. Sebab, kata dia, Pemilu ini merupakan kepercayaan yang diberikan rakyat kepada calon pemimpin negeri.

“Siapa pun nanti dengan kepercayaan kalau sistemnya bagus, prosesnya bagus, masyarakat percaya, Insya Allah hasilnya akan baik ekonominya akan baik,” jelas dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia
Dibayangi Tekanan, Rupiah Menguat di Level Rp 16.309 per Dolar AS

Di samping itu, Sri Mulyani juga berharap Pemilu 2024 ini masyarakat bisa memilih sesuai dengan keinginan hati dan pikirannya masing-masing. Tentu, ia menghormati semua pilihan yang ditentukan oleh masyarakat.

“Ini pemilu, demokrasi, masyarakat memilih sesuai dengan keinginan hati dan pikiran, keyakinan masing-masing, hormati pilihan masing-masing, kita jaga demokrasi. Kalau saya Menteri Keuangan, karena anggarannya gede banget, jadi kita jaga supaya bagus,” pungkasnya.

Prabowo Temui PM Pakistan, Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 mendapat sorotan dari masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024