Bos Bapanas dan Aprindo Buka Suara soal Pembatasan Beras di Ritel Modern
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membenarkan soal adanya pembatasan pembelian beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) di seluruh ritel modern. Pembatasan itu agar masyarakat mendapatkan beras secara adil alias tidak berlebihan.
"Pembatasan seluruh ritel itu pemerataan, karena kalau ritel beli 10 ton itu bukan ritel namanya. Kalau 5-10 ton main ke pasar Cipinang main di sini ada, kalau ke ritel 10 kg, di rumah kita cadangan 5-10 kg. Kalau rumah 10 ton namanya jualan," ujar Arief di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 12 Februari 2024.
Arief menuturkan, pagi tadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar stok beras di retail modern terpenuhi. Dalam hal ini pedagang beras di Cipinang akan mengepak berasnya untuk disalurkan ke pasar tradisional dan ritel modern.
"Saya minta Dirut Food Station, ketua Aprindo, kami mau percepat 5 kg, 5 kg SPHP. Nanti Bulog koordinasi dengan penggiling padi cetak secepatnya kirim ke pasar tradisional. Presiden perintahkan semuanya tolong convert ke 5 kg kirim ke modern market, jadi teman-temen bantu saya di Cipinang," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey membenarkan saat ini ritel modern membatasi pembelian beras.
"Pembatasan itu supaya ada pemerataan jadi kita membatasi setiap konsumen supaya ada pemerataan. Jadi tidak ada yang beli berlebihan," ujarnya.
Roy mengatakan, pembatasan beras itu bukan merupakan hal yang menyimpang. Sebab, beras yang dibatasi itu digunakan untuk konsumsi masyarakat, bukan untuk dijual kembali.
"Konsumsi rumah tangga yang di ritel itu untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk disimpan lagi, atau untuk dijual lagi dan lain sebagainya. Jadi kita memprioritaskan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat itu dengan 10 kg," imbuhnya.