KPPU Temukan Beras dan Gula Langka, Harga Komoditas Lainnya Melonjak
- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya gejolak harga dan kelangkaan beberapa komoditas pangan jelang Ramadhan. Beberapa komoditas yang langka, yakni beras dan gula konsumsi.
Hal ini ditemukan saat Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Cihapit dan Griya Pahlawan, Bandung, Jawa Barat.
"Sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang Bulan Ramadhan," ujar Fanshurullah dalam keterangannya, Senin, 12 Februari 2024.
Fanshurullah menjelaskan, dari hasil sidak ini ditemukan, komoditas beras premium secara rata-rata mengalami kenaikan harga sebesar 21,58 persen menjadi Rp 16.900 per kilogram (kg). Padahal HET beras premium sebesar Rp 13.900 per kg sebagaimana telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Sedangkan beras medium mengalami kenaikan sebesar 28,44 persen dari HET sebesar Rp 10.900 per kg menjadi Rp 14.000 per kg. Cabai merah keriting terpantau mengalami kenaikan yang sangat signifikan jelang Ramadan.
"HET cabai merah keriting adalah Rp 55.000 per kg namun di pasaran ditemukan harga cabai merah keriting sebesar Rp 150.000 per kg, naik sebesar 172,73 persen, jauh di atas yang ditentukan Pemerintah," jelasnya.
Selain beras dan cabai, harga gula konsumsi juga mengalami kenaikan di atas HET. Berdasarkan Peraturan Bapanas No. 17 tahun 2023, HET gula konsumsi untuk wilayah Jawa sebesar Rp 16.000 per kg. Namun, saat ini di Kota Bandung, rata-rata harga gula konsumsi jauh di atas HET yaitu sebesar Rp 18.000 per kg, naik sebesar 11,11 persen.
Adapun komoditas daging ayam juga mengalami kenaikan harga sebesar 8,84 persen dengan HET sebesar Rp 36.750 per kg. Namun, di pasaran ditemukan Rp 40.000 per kg.
Selanjutnya, harga telur ayam mengalami sedikit kenaikan dalam kurun waktu yang sama yakni dari harga Rp 27.200 per kg naik menjadi Rp 28.500 per kg, naik sebesar 5,26 persen. Selain itu, komoditas cabai merah juga mengalami kenaikan rata-rata sebesar 33,06 persen dengan rentang harga per kilogramnya Rp 55.000-Rp 82.160.
"Dari pantauan, ditemukan kelangkaan pada dua komoditas yakni gula konsumsi dan beras," jelasnya.
Fanshurullah menjelaskan, untuk varian gula premium, ditemukan di pasar Cihapit pedagang hanya dijatah 1 karton berisi 24 kg per pekan dan di Griya Pahlawan, konsumen hanya boleh membeli 3 pcs per konsumen untuk gula konsumsi 1 kg. Sedangkan stok beras premium tidak banyak dijual dan ada pembatasan dari pemasok.
Dengan hal ini, Fanshurullah menekankan agar tidak ada penahanan pasokan dan menaikkan harga komoditas gula konsumsi dan beras di pasaran untuk menaikkan harga di kemudian hari.
"Sidak ini dilakukan juga guna menekankan kepada pelaku usaha untuk berhati-hati dalam menaikkan atau menentukan harga komoditas pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat, dan jangan sampai melanggar ketentuan Undang-Undang No. 5 tahun 1999, terlebih jika ada potensi kartel di baliknya," imbuhnya.