Operasional Layanan Bank Indonesia Tutup saat Pemilu 14 Februari 2024
- Dok. VIVA.co.id
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan, penutupan kegiatan operasional pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), yang jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
"Bank Indonesia mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan menutup kegiatan operasional pada hari Rabu, 14 Februari 2024," kata Erwin dalam keterangannya Kamis, 8 Februari 2024.
Erwin menjelaskan, penetapan itu dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Kendati demikian, Erwin menyebutkan untuk layanan transaksi Bank Indonesia seperti BI FAST serta seluruh kanal digital lainnya tetap berjalan dengan normal.
"Pada hari libur nasional tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non-tunai BI-FAST serta seluruh kanal digital yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran," terangnya.
Erwin melanjutkan, untuk kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024.