Respons Menohok Wamen BUMN soal Ide BUMN Diubah Jadi Koperasi
- VIVA.
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, buka suara soal munculnya ide agar BUMN diubah menjadi koperasi. Hal itu sebelumnya disebut-sebut merupakan usul dari Timnas AMIN.
Tiko menegaskan, wacana BUMN menjadi koperasi itu tidak akan terjadi, karena Kementerian BUMN masih akan terus menjalankan aturan sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) No 19 Tahun 2023 tentang BUMN.
"Kita sesuai UU BUMN dan kita tetap sebagai BUMN, dan kita akan makin berkontribusi ke masyarakat lah," kata Tiko saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.
Diketahui, sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, tudingan kepada dirinya terkait pengubahan status BUMN menjadi koperasi, merupakan hal yang salah alamat. Pasalnya, Erick hanya memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disodorkan wartawan, mengenai gagasan dari tim sukses (timses) capres nomor urut 01 untuk mengubah BUMN menjadi koperasi.
"Kalau saya kan hanya menjawab dan merespons wartawan. Yang nanya bahwa pendapat itu dari tim AMIN, itu ya wartawan. Saya hanya merespons dan menjawab," kata Erick dalam keterangannya, Selasa, 6 Februari 2024.
Karenanya, Erick menyebut Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar seharusnya melakukan klarifikasi dan menegur timses, yang membuat ide tersebut. Sebab, hal itu telah membuat resah seluruh karyawan BUMN, dan juga mitra BUMN baik swasta maupun UMKM. Hal ini juga memiliki dampak negatif dalam upaya transformasi BUMN, yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
"Kalau memang bukan dari tim AMIN, harusnya Pak Anies dan Cak Imin bukan tegur saya, tapi tegur jubir yang melakukan konferensi pers mengenai hal ini. Videonya ada kok," ujarnya.
Sebagai seorang pemimpin, Erick hanya memberikan pandangan yang berlandaskan fakta dan data terkait kontribusi besar BUMN bagi negara dan masyarakat. Tak hanya itu, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia juga memiliki peran vital dalam penyediaan lapangan kerja, menjadi penyeimbang ekonomi, hingga meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
"Sangat ironis dan tidak masuk akal mengubah BUMN menjadi koperasi karena akan membuat banyak pengangguran dan menyakiti perjuangan insan BUMN yang telah bekerja keras menjadi agen perubahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujarnya.