Jokowi Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Tebing-Tinggi dan Indapura-Lima Puluh
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Tebing Tinggi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera seksi Tebing Tnggi-Indrapura dan seksi Indrapura-Lima Puluh, Sumatera Utara pada Rabu, 7 Februari 2024. Menurut dia, proyek jalan tol ini menelan biaya triliunan rupiah.
“Alhamdulillah, hari ini kita resmikan jalan tol seksi Tebing Tinggi-Indrapura dan seksi Indrapura-Lima Puluh. Kedua tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dengan panjang ruas 20,4 km menelan biaya Rp3,06 triliun. Sedangkan, Jalan Tol Seksi Indrapura-Lima Puluh dengan panjang 15,6 km menelan biaya Rp1,67 triliun.
“Kedua ruas jalan tol ini akan meningkatkan konektivitas, kawasan pariwisata di Danau Toba,” ujarnya.
Tentu, Jokowi berharap Jalan Tol Trans Sumatera ini dapat meningkatkan kecepatan logistik ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan berkaitan kawasan ekonomi khusus (KEK) Seimangke.
“Ini kita harapkan juga bisa berkembang dan mempercepat waktu tempuh dari Medan dan sekitarnya menuju kisaran dan Provinsi Riau. Sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan dan sekitarnya, serta mengefisiensikan biaya logistik ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Seimangke,” jelas dia.
Jokowi yakin dengan pembangunan jalan tol ini, akan semakin banyak investasi, semakin banyak investor yang datang untuk mengembangkan berbagai potensi yang ada di Provinsi Sumatera Utara, serta meningkatkan kunjungan wisata ke destinasi super prioritas di Danau Toba dan sekitarnya.
“Kita harapkan dengan jalan tol ini akan terjadi peningkatan daya saing daerah, mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru dan menciptakan lapangan kerja sebanyak banyaknya. Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, hari ini saya resmikan Jalan Tol Ruas Indrapura-Kisaran seksi Indrapura Limapuluh dan ruas Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat seksi Tebingtinggi Indrapura di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara,” pungkasnya.