Dianggap Matikan Usaha Rakyat Kecil, Asosiasi Pedagang Desak Pemerintah Tak Sahkan RPP Kesehatan

Ilustrasi usia merokok minimal 18 tahun ke atas.
Sumber :

Jakarta – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang memuat pasal-pasal terkait produk tembakau dinilai sangat merugikan dan akan mematikan mata pencaharian para pedagang, khususnya pedagang kecil dan kaki lima.

Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto CFX, Platform Ini Dorong Transparansi dan Kolaborasi Industri

Karenanya, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) sekaligus Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo menegaskan, pihaknya mendesak pemerintah untuk tidak mengesahkan RPP Kesehatan tersebut.

"Kita berharap pemerintah terketuk hatinya untuk tidak mengesahkan (pasal-pasal tembakau) RPP Kesehatan, yang melarang penjualan rokok eceran dan display produk tembakau," kata Ali dalam keterangannya, Rabu, 31 Januari 2024.

Bangun Pemahaman Mahasiswa, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Lamongan, Semarang, dan Makassar

"Keberadaan pedagang asongan harus dijaga, karena akan turut berdampak pada ekonomi nasional," ujarnya.

Tumbuhan tembakau

Photo :
  • Pixabay
Serikat Pekerja Tembakau Tolak Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Singgung soal HAKI

Dia menambahkan, rencana pelarangan bagi produk tembakau itu nyatanya sampai menyangkut hajat hidup banyak orang. "Bisa-bisa ratusan ribu pedagang asongan dan rokok itu akan mengalami gulung tikar. Itu kan mata pencaharian rakyat," kata Ali.

Ali memaparkan, jumlah pedagang rokok eceran yang merupakan pedagang asongan, totalnya mencapai sebanyak 50 ribu orang.

"Sedangkan, penjual rokok dalam bentuk warung jumlahnya mencapai 4,1 juta gerai," ujarnya.

Senada, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengingatkan, RPP Kesehatan tidak boleh mengabaikan aspek ekonomi. Apalagi, industri tembakau dari hulu ke hilir merupakan mata pencaharian jutaan orang masyarakat Indonesia.

"Utamanya tetap kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai kolaps atau terjadi kemunduran yang signifikan. Itu harus kita lindungi karena jutaan orang hidup bergantung dari industri tembakau," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya