Bos BI Minta Perbankan Tak Kekep Surat Berharga Negara

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo meminta, perbankan untuk tidak 'kekep' Surat Berharga Negara (SBN). Dia mendorong perbankan agar mulai melakukan repo atau transaksi jual dan beli SBN, guna mendorong pertumbuhan kredit.

BI Governor: Rupiah Weakens by 0.84 Percent in November 2024

Perry mengatakan, kecukupan likuiditas bisa tercapai jika perbankan melakukan transaksi jual dan beli SBN. Upaya ini juga dilakukan untuk memperkuat kebijakan moneter yang pro stability terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami pastikan likuiditas lebih dari cukup sepanjang perbankan juga mau merepokan SBN yang dimiliki, tidak dikekepin,” ujar Perry dalam Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2023 Rabu, 31 Januari 2024.

BI Governor: Global Economic Slowdown Driven by US Tariff Policy

Ilustrasi obligasi pemerintah.

Photo :
  • Freepik

Ilustrasi obligasi pemerintah.

Photo :
Debat Ketiga Pilgub Jateng, Andika Perkasa Targetkan Pertumbunan Ekonomi 6,5 Persen
Menurutnya, likuiditas itu juga dilakukan guna mendorong sektor-sektor prioritas dalam mendapatkan pembiayaan. Sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Makroprudensial kami bersama KSSK memastikan pertumbuhan kredit 10-12 persen. Mari bersama untuk mendorong kredit bagi perekonomian kita,” imbuhnya.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Adapun kredit perbankan pada 2023 tercatat mencapai 10,38 persen year on year (yoy). Angka itu berada dalam kisaran atas prakiraan Bank Indonesia 9-11 persen.

Dari sisi permintaan, peningkatan kredit tersebut sejalan dengan kinerja positif korporasi dan rumah tangga. Sedangkan sisi penawaran, peningkatan kredit didorong oleh risk appetite perbankan dan kapasitas likuiditas perbankan yang terjaga baik, termasuk dampak positif dari kebijakan likuiditas Bank Indonesia seperti KLM dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM).

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja, masing-masing sebesar 12,26 persen dan 10,05 persen.

Sementara secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kinerja sektor pengangkutan, jasa sosial, perdagangan, dan listrik, gas, air.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024