Curhat Inul Daratista ke Luhut soal Nasib Bisnis Karaokenya Dihantam Naiknya Pajak Hiburan

Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Penyanyi dangdut yang juga pengusaha bisnis karaoke, Inul Daratista, ikut serta dalam rombongan pengusaha untuk rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan Jumat, 26 Januari 2024. Pertemuan itu  guna membahas polemik pajak hiburan yang dipatok 40-75 persen.

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Hadir bersama pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan sejumlah pelaku industri jasa hiburan lainnya, Inul mengatakan bahwa sebagai pengusaha industri hiburan, pihaknya meminta pemerintah agar menerapkan kebijakan tarif pajak hiburan yang normal dan wajar saja.

"Kalau bisa dihapuskan peraturannya. Tapi kalau emang ada pajak, ya normal saja, yang wajarnya," kata Inul saat ditemui di Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.

Menteri UMKM Kasih Sinyal Sri Mulyani Setujui Insentif PPh Final UMKM Diperpanjang

Inul Daratista

Photo :
  • IG @inul.d

Bahkan, Inul mengaku bahwa sejak wacana kenaikan tarif pajak hiburan ini, biaya operasional yang mesti ditanggung pihaknya pun semakin membengkak. Karenanya, Inul pun memprediksi bahwa kenaikan biaya-biaya semacam itu masih akan terus terjadi ke depannya.

Simpati Inul Daratista Buat Anak Paula Verhoeven: Kasihan, Masih Kecil Sudah Dipisahkan dari Ibu

Dalam upaya untuk mengantisipasi kemungkinan buruk tersebut, Inul menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mencari solusi terbaik. Hal itu mengingat bahwa kenaikan tarif pajak ini, akan sangat mengancam nasib para pelaku usaha hiburannya ke depan.

"Belum tahu ke depan operasionalnya seperti apa. Jadi kita kerja saja dulu sambil tunggu solusinya kayak apa," ujarnya.

Istri Adam Suseno itu mengatakan, dirinya berusaha mengatasi masalah ini dengan mengambil langkah-langkah bijak, terutama menyangkut nasib para karyawannya ke depan.

Inul Daratista dan para karyawannya

Photo :
  • Instagram @inul.d

Sebab, Inul juga mengaku khawatir bahwa dampak dari kenaikan tarif pajak hiburan menjadi 40-75 persen ini, juga akan berdampak bagi para pekerja di sektor-sektor terkait.

"Sampai saat ini kita masih berusaha, karena tahu sendiri kan cari kerjaan itu susah. Jadi saya ikutin petunjuk dari Bapak Haryadi, Bang Hotman, saya ikut aja karena kami sama-sama pengusaha hiburan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya