Tukang Becak Bakal Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah, Sarana-Prasarananya Lengkap

Sejumlah tukang becak berkumpul di Kudus, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan rumah layak huni kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk di dalamnya para tukang becak dan tukang sapu jalanan.

840 Dus Mi Instan dan 1.080 Selimut Diberikan ke Korban Banjir di Sukabumi

Dikutip dari unggahan di Instagram @kemenpupr, rumah yang diberikan secara gratis melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu ternyata juga sudah dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Sampai tahun 2020, program BSPS itu diketahui telah berhasil membangun sebanyak 223 unit rumah. Dimana, Kementerian PUPR diantaranya juga telah membangun sebanyak 100 unit rumah tahan gempa tipe 18, dengan luas kavling 70 m2 di atas lahan seluas 2 hektare.

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

Tukang becak bakal mendapat rumah sederhana gratis beserta isinya

Photo :
  • PUPR

"Rumah ini diberikan secara gratis untuk tukang sapu jalanan lengkap dengan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Antara lain berupa jalan lingkungan cor beton, masjid, sumur bor, dan akses jalan," sebagaimana dikutip dari Instagram @kemenpupr, Kamis, 25 Januari 2024.

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

Kementerian PUPR pun menggandeng pemerintah kota setempat, dan sejumlah program Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN dalam menjalankan proyek ini.

Bahkan, program ini juga menjadi pilot project kolaborasi pemerintah dan pihak swasta, yang rencananya akan terus dilakukan di provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.

Salah satu penerima bantuan, M. Butar-butar, mengaku senang dengan pemberian bantuan rumah secara gratis oleh pemerintah ini. Dia menilai, pemerintah nyatanya masih peduli kepada para tukang becak.

"Saya sangat senang karena pemerintah masih peduli dan memberikan bantuan rumah secara gratis kepada para tukang becak motor. Bangunannya bagus, muat, tahan gempa, serta dilengkapi jalan beton," ujarnya.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman memandang bahwa bansos harus berorientasi pada hal produktif, tidak semata kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024