Polemik Pajak Hiburan, Menteri Investasi: Feeling Saya, Akan Berdampak Kurang Pas

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengakui polemik kenaikan pajak hiburan menjadi 40-75 persen yang belakangan marak ditolak kalangan pengusaha, juga akan berdampak pada iklim investasi di Tanah Air.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Dia bahkan sempat terkejut saat pertama kali mendengar kebijakan tersebut, yang termaktub di dalam Undang-undang (UU) No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Feeling saya, akan berdampak yang kurang pas," kata Bahlil dalam Konferensi Pers Kinerja Investasi Tahun 2023 di kantornya dikutip Kamis, 25 Januari 2024.

Golkar Rayakan Hari Ibu dengan Bedah Buku dan Pemberdayaan Perempuan

Ilustrasi karaoke/microphone.

Photo :
  • Pixabay/Pexels

Beleid itu menjelaskan, pemerintah menetapkan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, yang ditetapkan maksimal 75 persen.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Sementara untuk kelompok jasa kesenian dan hiburan, rencananya pemerintah juga bakal mengenakan pajak meskipun besarannya hanya 10 persen.

Namun, Bahlil memastikan bahwa pada akhirnya pemerintah pun dengan bijaksana telah memutuskan, untuk menunda penerapan kebijakan terkait pajak hiburan tersebut.

Bahkan, hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut bahwa penerapan pajak hiburan itu tidak memiliki urgensi untuk segera dikebut pelaksanaannya.

Meski demikian, lanjut Bahlil, di satu sisi Dia juga memahami bahwa dari kacamata bendahara negara, yakni Kementerian Keuangan, tentunya memiliki pandangan tersendiri terkait pencapaian target penerimaan pajak yang menjadi tugas mereka kepada negara.

"Tapi lagi di hold (rencana penerapan pajak hiburan). Di satu sisi saya juga dapat memahami apa yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, dalam rangka pencapaian target penerimaan pajak," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya