Halal Watch Ungkap Fakta Baru Dampak ke Konsumen soal Seruan Boikot Produk Terafiliasi Israel

Seruan Boikot Israel
Sumber :
  • Al Jazeera

Jakarta – Lembaga Advokasi Halal, Indonesia Halal Watch, mengungkapkan fakta baru terkait Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Seruan tersebut saatt ini memunculkan kesadaran dari masyarakat untuk membeli produk lokal dan yang tak terafiliasi Israel.

MUI Minta Prabowo Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi

Pendiri Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian yang dilakukan Indonesia Halal Watch pada 2023.

 "Fatwa MUI Nomor 83 memunculkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan brand global," kata

Banyak Mudarat, MUI Rekomendasikan Pemerintah Cabut PSN PIK 2

Dia mengungkapkan, Indonesia Halal Watch melakukan kuesioner dengan responden sebanyak 700 orang di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya. Dari data yang berhasil dikumpulkannya, kata Ikhsan, sekitar 87 persen responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

Aksi boikot produk pro zionis Israel di Mataram. (ilustrasi)

Photo :
  • Satria Zulfikar/VIVA.
DK PBB Kecam Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur

Para responden Lanjut dia, juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan produk tersebut apakah terafiliasi dengan Israel atau tidak.

"Masyarakat menjadi lebih selektif dalam memilih produk setelah fatwa terbit-," katanya. 

Ikhsan yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal MUI itu mengajak masyarakat tetap aktif memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, sebagai wujud perjuangan membantu masyarakat Gaza, Palestina.

"Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan," kata Ikhsan.

Warga Desa Bantasari Bogor Lakukan Aksi Boikot Produk Israel

Photo :
  • Muhammad AR (Bogor)

Ikhsan mengatakan, MUI sampai saat ini aktif mengajak masyarakat menghindari produk global yang terafiliasi Israel. Hal tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina.

Gerakan boikot yang telah menjadi fenomena global tersebut melahirkan perubahan signifikan di tengah masyarakat, termasuk menguatnya preferensi atas produk-produk lokal.

"Ini sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel," katanya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya