Ada Penurunan Jatah Pupuk Subsidi di Pangandaran, Begini Penjelasan Kementan

Pupuk subsidi.
Sumber :
  • Dokumentasi Pupuk Indonesia.

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara mengenai penurunan jatah pupuk subsidi di Pangandaran pada Musim Tanam (MT) 1 tahun 2024. Penurunan jatah pupuk subsidi itu mencapai 50 persen dari jumlah pengajuan. 

Pendapatan Brigade Swasembada Pangan Bisa Lebih dari Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Perhitungannya

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil menjelaskan, penurunan jatah pupuk subsidi itu karena adanya kenaikan harga produksi

"Dengan alokasi awal tahun sebesar Rp 26,6 triliun, yang hanya dapat memenuhi 4,7 juta ton pupuk karena kenaikan harga produksi," ujar Ali dalam keterangannya Rabu, 24 Januari 2024.

Impor Daging Domba Disetop kerena Diduga Tekan Harga Peternak Lokal, Kementan Sidak ke 13 Gudang Importir

Peeyaluran pupuk subsidi.

Photo :
  • Dokumentasi Pupuk Indonesia.

Ali mengatakan, untuk alokasi 4,7 juta ton pupuk itu untuk jenis urea dan NPK, bagi 14 juta NIK petani yang terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). 

Mengenalkan Perkebunan Sejak Dini: Edukatif untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

"Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET (Harga Eceran Tertinggi). Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan," jelasnya.

Untuk diketahui, HET pupuk bersubsidi di tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yakni Rp 2.250 per kilogram untuk urea dan Rp 2.300 per kilogram untuk NPK.

Dengan hal itu, Ali menawarkan solusi dengan menarik Alokasi dari MT 2 ke MT 1 untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pupuk.

"Gunakan dulu pupuk yang tersedia saat ini untuk segera kejar tanam. Petani tak perlu khawatir, Pemerintah pastikan memihak petani, terutama dalam pemenuhan pupuk subsidi," tegasnya 

Adapun Kementerian Pertanian berkomitmen untuk menambah alokasi pupuk sebesar Rp 14 triliun pada musim tanam selanjutnya. 

“Saat ini semua sedang dalam proses  penyiapan dengan Kementerian Keuangan dan pihak terkait lainnya sesuai dengan mekanisme penganggaran," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya