Istana Akui Food Estate Memang Perlu Dievaluasi Impelementasinya
- VIVAnews/Agus Rahmat
Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan adanya program food estate itu sebagai respons dari situasi yang dihadapi Indonesia maupun negara dunia. Memang, kata dia, saat itu situasinya sedang tidak baik-baik saja pasca-COVID-19.
“Kebijakan food estate itu untuk merespons situasi yang dihadapi. Kita tahu situasi tidak baik-baik saja. Ancaman krisis pangan. Setelah pandemi, seluruh dunia mengalami ancaman pangan. Banyak negara yang menjadi negara gagal, karena tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan yang harga melambung tinggi,” kata Ari di Jakarta pada Senin, 22 Januari 2024.
Sehingga, Ari mengatakan melihat situasi seperti itu perlu direspons dengan adanya terobosan yang skalanya tidak bisa skala kecil, tapi harus skala yang besar tindakannya. Makanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong harus ada terobosan.
“Untuk merespons itu harus ada terobosan yang skalanya tidak bisa skala kecil, harus sekala besar. Untuk itu, Bapak presiden mendorong adanya terobosan terkait dampak pandemi dan muncul krisis pangan itu dengan kebijakan lumbung pangan,” jelas dia.
Tujuannya, lanjut Ari, adalah mewujudkan sumber pangan yang bisa memenuhi cadangan pangan pemerintah. Sehingga, kemampuan mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan itu bisa terpenuhi dan tidak perlu impor, atau tidak perlu tergantung negara lain termasuk ketika harga cukup tinggi.
“Nah, kebijakan lumbung pangan itu coba dibangun. Dalam implementasinya ada perlu evaluasi ya, perbaikan, penyempurnaan terus berjalan. Agar apa yang menjadi cita-cita menjadi tujuan kebijakan itu tercapai,” turunya.