Merasa Dirampok, Pengusaha Spa Tolak Tarif Pajak 40-75 Persen

Ketua Umum Wellness and Health Entrepreneur Association (WHEA), Lordah Hutagalung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Pengusaha spa yang juga merupakan Ketua Umum Wellness and Health Entrepreneur Association (WHEA) Lordah Hutagalung menyatakan keberatan bisnisnya masuk kategori tarif pajak minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. Menurutnya, untuk usaha kategori spa seharusnya tidak dikenakan pajak alias 0 persen. 

Lordah mengatakan, sejak awal  pihaknya sudah menghadap DPR untuk menolak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur tentang tarif pajak hiburan itu. 

"Kami sudah menghadap ke DPR, katanya DPR sudah bicara dengan kementerian terkait dalam hal ini pariwisata. Sampai detik ini sebegitu rajinnya kita mengetok pintu kepada Kemenparekraf enggak satu pun pintu dibukakan," ujar Lordah dalam konferensi pers di PENN Deli, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024. 

Salah satu Balinese Spa di kawasan Sanur, Bali

Photo :
  • Maha Liarosh (Bali)

Lordah mengatakan, tidak ada tanggapan dari Pemerintah itu membuatnya kecewa. Apalagi, lanjut dia, setelah hal ini menjadi ramai, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatfi, Sandiaga Uno baru angkat suara. 

"Tiba-tiba setelah ribut-ribut menterinya baru ngomong, omongannya kalau buat kita di industri ngambang-ngambang aja. Jadi apakah solusi? Belum, masih jauh," tegasnya. 

Pun Lordah, mempertanyakan pengenaan tarif pajak 40-75 persen berasal darimana. Dia merasa telah dirampok dengan adanya tarif pajak itu. 

"Masyarakat, industri dirampok inilah keluar 40-75 persen untuk bayar utang. Entah itu alasannya, entah bukan, yang jelas kita industri sudah ramai-ramai keberatan. Cek di Republik mana di dunia ada pajak segitu? Itu kesamber angin apa bisa dapat angka segitu?" tegasnya. 

Apresiasi Strategi Pemerintah, Ketum INACA Soroti Pentingnya Infrastruktur Transportasi Nasional

Lanjut Lordah, menurutnya tarif pajak untuk spa ditiadakan alias 0 persen. Sebab dinilainya, industri ini membantu Pemerintah dalam hal kesehatan

"Pajak sebaiknya 0 persen karena wellness tourism membantu pemerintah di bidang BPJS. Pemerintah sudah bilang nggak sanggup bayar BPJS kalau masyarakatnya sakit-sakitan. Pada jaga deh kesehatan masing-masing," imbuhnya.

Hati-hati! Ini Alasan Pelaku Industri Harus Gunakan Tali Kawat Baja Berstandar SNI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

RI Negosiasi Pengenaan Tarif Resiprokal AS 32 Persen, Pemerintah Bakal Minta Masukan Seluruh Industri

 Pemerintah Indonesia memastikan akan melakukan negosiasi terkait kebijakan tarif timbal balik resiprokal Amerika Serikat (AS).

img_title
VIVA.co.id
6 April 2025