Konversi Motor Listrik di 2023 Baru Capai 181 Unit

Konversi motor BBM menjadi motor listrik.
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

Jakarta – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM melaporkan, realisasi program konversi motor listrik di tahun 2023 totalnya baru mencapai 181 unit. Angka tersebut sekitar 0,36 persen dari target sebesar 50 ribu unit.

KNKT Ungkap Mobil Listrik Berisiko Terbakar saat Naik Kapal Laut

Plt Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, dari 181 permohonan konversi motor listrik yang telah selesai itu, sebanyak 145 diantaranya telah menerima bantuan antara Rp 7-10 juta dari pemerintah.

"Jadi sudah ada permohonan 181 yang sudah selesai dikonversi. Sebanyak 145 motor listrik telah menerima bantuan pemerintah (dengan total subsidi) senilai Rp 1,4 miliar," kata Jisman dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 18 Januari 2024.

Bank Indonesia Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan sekaligus Plt Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia menjelaskan, dari realisasi bantuan pemerintah untuk program konversi motor listrik tersebut, tercatat bahwa sebanyak 8 unit motor mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta, dan sebanyak 137 unit motor mendapatkan subsidi Rp 10 juta.

OJK Minta Perbankan Blokir 10 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online

Namun, Jisman mengakui bahwa sebanyak 36 permohonan untuk mengonversi motor listrik tersebut, saat ini masih dalam proses uji laik jalan, pengajuan sertifikat uji tipe, dan sertifikat registrasi uji tipe (SUT/SRUT).

Karenanya, Jisman menegaskan bahwa Kementerian ESDM akan berupaya untuk meningkatkan biaya bantuan, pada program konversi motor listrik tersebut. Menurutnya, masih ada margin sekitar Rp 5-7 juta, dari total biaya konversi yang mencapai Rp 15-17 per unit motor. 

Jisman pun mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya merayu pihak-pihak perbankan, supaya mau menalangi sisa beban biaya tersebut di awal. Selanjutnya, pembayaran cicilannya pun diupayakan agar tidak dikenai bunga, sehingga tidak memberatkan masyarakat yang akan mengonversi motornya.

"Kita lagi berupaya untuk bicara dengan perbankan, bagaimana Rp 5-7 juta ini bisa terselesaikan. Bisa diberikan dengan rate atau bunga-bunga tertentu, kalau bisa 0 persen. Agar si pengonversi itu tidak mengeluarkan biaya," ujar Jisman.

"Tapi kami menginginkan supaya program bantuan keringanan biaya itu hanya berlaku untuk masyarakat kurang mampu. Kalau untuk yang mampu, jangan minta yang seperti-seperti itu. Tapi kalau ada yang menginginkan, kita lagi bicara dengan perbankan agar disediakan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya